Portal Jatim

Geram Terhadap Kepemimpinan Lurah, Warga Madyopuro Pasang Banner Mosi Tidak Percaya

374
×

Geram Terhadap Kepemimpinan Lurah, Warga Madyopuro Pasang Banner Mosi Tidak Percaya

Sebarkan artikel ini
Geram Terhadap Kepemimpinan Lurah, Warga Madyopuro Pasang Banner Mosi Tidak Percaya
Tampak warga memasang banner di wilayah Madyopuro.

KOTA MALANG  – Kekesalan beberapa orang yang tergabung dalam Forum Suara Masyarakat Madyopuro (FSMM) terhadap kepemimpinan Lurahnya yang berinisial S terus meruncing. Pada hari ini FSMM gelar audensi dengan INSPEKTORAT Kota Malang dan juga membetangkan banner mosi tidak percaya terhadap lurahnya di beberapa tempat strategis di wilayah kelurahan Madyopuro. Kamis (07/04/2022)

Dari pantauan portal-indonesia.com, bertempat di gedung INSPEKTORAT audensi berlangsung mulai pukul 09.00 Wib hingga pukul 11.30 Wib. Sebelum audensi sekitar 15 orang warga juga sempat bentangkan banner yang berisikan tulisan ” Tidak Percaya Dengan Kepemimpinan Lurah Madyopuro”, dimana di banner tersebut terlihat ratusan tanda tangan. Sesudah audensi, warga memasang 3 banner di lokasi – lokasi strategis diwilayah Kelurahan Madyopuro.

Menurut Kam Mastur selaku juru bicara warga ” pada hari ini KAMI (FSMM) adakan audensi dengan INSPEKTORAT, tujuannya melaporkan lurah Madyopuro yang kami nilai sering menghambat urusan administrasi warga. Selain itu sikap dan prilaku Lurah berinisial S ini sering tidak mencerminkan seorang lurah. Dalam audensi tadi kami beberkan apa yang warga keluhkan ruwernya mengurus administrasi, termasuk sikap dan prilaku lurah Madyopuro.”

Mastur juga menambahkan ” FSMM disini mewakili masyarakat Madyopuro permintaanya simple saja, kami tidak ingin lagi di pimpin oleh Lurah yang sekarang.
kami berharap untuk pihak INSPEKTORAT untuk secepatnya mengabulkan permohonan kami. Kenapa hanya beberapa orang warga yang ikut audensi, saya menjawab. Bisa saja kami mengajak banyak masyarakat Madyopuro, namun saat ini masih pandemi Covid19 dan berada di bulan Ramadhan.” Tutur pemuda yang berprofesi sebagai pengacara ini.

Senada apa yang dikatakan oleh M. Arief ” saya sangat mendukung apa yang dilakukan teman – teman FSMM pada hari ini. Saya sendiri mengalami betapa susah dan ruwetnya mengurus administrasi di kelurahan Madyopuro, ketika saya mengurus surat keterangan domisili saja butuh 2 minggu baru selesai. Surat keterangan domisili itu baru selesai ketika sekretaris kelurahan yang tanda tangan bukan lurah Madyopuro. Tidak itu saja meski ada surat keterangan dari RT dan RW, saya masih harus di survei ke rumah oleh pihak kelurahan.” Pungkas pria ini.(Junaedi)