Portal Jatim

Gempur Rokok Ilegal, Bupati Situbondo Pimpin Pemusnahan Ribuan Batang Rokok

Redaksi
449
×

Gempur Rokok Ilegal, Bupati Situbondo Pimpin Pemusnahan Ribuan Batang Rokok

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan Ribuan Batang Rokok Ilegal oleh Bupati Situbondo Bersama Bea Cukai Jember

SITUBONDO – Dalam sebuah aksi nyata untuk memberantas peredaran barang ilegal, Bupati Situbondo, Drs. Karna Suswandi, M.M., yang akrab disapa Bung Karna, bersama Bea Cukai Jember dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Situbondo, secara resmi memusnahkan ribuan batang rokok ilegal dalam kegiatan bertajuk “Gempur Rokok Ilegal”.

Pemusnahan berlangsung di halaman Pendopo Aryo Situbondo pada Rabu, 18 September 2024, dan menjadi momen penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Satpol PP untuk menanggulangi peredaran rokok tanpa cukai yang merugikan negara.

Dalam kesempatan tersebut, Bung Karna menghimbau, “Pemusnahan ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah untuk mendukung program pengawasan cukai sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah.”

Beliau menambahkan, “Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran rokok ilegal yang merugikan masyarakat dan perekonomian. Ini adalah langkah nyata untuk melindungi Situbondo dari dampak negatif barang ilegal.”

Bea Cukai Jember pun memberi apresiasi pada kolaborasi ini, menyoroti betapa pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal.

Sementara itu, Kajari Situbondo menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan memberikan penindakan hukum yang tegas bagi para pelaku yang terlibat dalam perdagangan barang tanpa cukai.

Aksi pemusnahan ini disaksikan oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta masyarakat yang antusias, menunjukkan dukungan luas terhadap upaya pemerintah dalam menegakkan hukum dan menjaga ketaatan ekonomi di Kabupaten Situbondo.

Inisiatif ini diharapkan tidak hanya memberikan dampak positif bagi pendapatan negara, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan tertib bagi masyarakat dengan memberantas peredaran rokok ilegal.(ADV)