BANYUASIN — Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Banyuasin kembali menggelar aksi unjuk tasa damai di kantor Inspektorat Kabupaten Banyuasin, Kamis (30/1).
Sebelumnya masa aksi melakukan long march dari halaman kantor bupati Banyuasin menuju kantor Inspektorat setempat.
Kordinator Aksi dipimpin langsung Indosapri selaku ketua JPKP Banyuasin dan Korlap Budi Setiawan selaku Korlap.
Sejalan dengan semangat reformasi dan demokrasi Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP ) Kabupaten Banyuasin di tuntut untuk lebih berperan dalam membantu pemerintah dengan tugas sebagai sosial control guna efektivitas keberhasilan kegiatan kegiatan pemerintah maupun penegakan hukum dengan mendeteksi sejak awal dugaan adanya penyelewengan anggaran negara. Jelas Budi Setiawan
“Kami yang tergabung dalam Ormas Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin, melalui Aksi ini menyampaikan bahwa melalui Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA KPK) kami menemukan Penggunaan Anggaran Dana Desa di Kecamatan Muara Padang dan Kecamatan Rambutan Tahun Anggaran 2024
“Yang perlu dilakukan Audit Investigatif oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Banyuasin demi terciptanya transparansi penggunaan anggaran Negara serta sebagai bentuk upaya dalam pencegahan korupsi, kolusi dan Nepotisme”. timpalnya.
Indosapri dalam orasinya menuturkan. Setelah kami melakukan analisis data Diduga sangat rawan terjadi penyelewengan penggunaan anggaran dalam realisasi kegiatan pada Dana Desa ini berupa penggunaan anggaran Mark Up dan fiktif sehingga perlu di telaah dan verifikasi secara mendalam.
Maka dengan ini Kami menyatakan sikap.
1. Usut tuntas dugaan penyelewengan Dana Desa di Kecamatan Muara Padang dan Kecamatan Rambutan
2. Mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuasin khususnya Inspetorat kabupaten Banyuasin untuk segera melakukan evaluasi serta meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Muara Padang dan Kecamatan Rambutan.
3. Dan kami mempertanyakan hasil audit dan hasil pengawasan mengenai laporan JPKP Kabupaten Banyuasin sampaikan selama tahun 2024 tidak ada klarifikasi dan konfirmasi ke JPKP Banyuasin.
4. JPKP Kabupaten Banyuasin berkomitmen untuk terus mengawal kasus — kasus yang kami laporkan hingga tuntas dan memastikan bahwa setiap pelaku yang terlibat mendapatkan sanksi hukum yang setimpal. Kedepan harapan kami jika masih tidak terjalin komunikasi yang baik dengan tidak adanya pemberitahuan laporan (JPKP) Kabupaten, dengan terpaksa kita mintak evaluasi kepala Inspektorat yang dinilai sudah terlalu lama menjabat kerana lebih kurang sudah 5 tahun ditentunya butuh penyegaran. Tutup. Indo.
Massa Aksi Disambut langsung Kepala Inspektorat Kabupaten Banyuasin, Ir. Zakirin, SP., MM.,CGCAE. Menyambut baik kontrol sosial yang disampaikan ketua JPKP Banyuasin.
“Kami mengucapkan terimakasih atas kontrol JPKP terhadap penggunaan dana desa di kabupaten Banyuasin, tentu apa yang disampaikan rekan – rekan JPKP anak segera di tindak lanjuti, termasuk laporan yang sudah masuk akan kita sampaikan seperti apa hasilnya”. Jelasnya
Namun perlu diketahui hasil audit tidak bisa kami buka seluruhnya, hanya beberapa poin yang boleh dibuka. Selain mohon kesabarannya karena audit membutuhkan waktu dikarenakan keterbatasan auditor dengan banyak tugas yang diemban Inspektorat. sambungnya
“Namun yakinlah setiap laporan tidak ada yang tidak ditindaklanjuti, hal itu dibuktikan dengan tanda terimakasih setiap proses pengembalian jika terdapat kerugian negara”. Tegasnya.
“Kedepan apa yang menjadi kekurangan kami akan kami perbaiki. Kordinasi diharapkan terus berjalan serta akan diinfokan perkembangan sejauhmana progres setiap laporan kawan- kawan JPKP,’ tutupnya. (Rfk)