PASURUAN – Ketua Umum DPP Ormas GAIB Perjuangan, Dr. Habib Yusuf Assegaf, S.H., M.Hum., mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil, Kabupaten Pasuruan, untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana pendidikan nonformal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) periode 2021-2024. Kasus ini, yang sedang diselidiki, diduga menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah per PKBM.
Saat ini, Kejari Pasuruan telah memanggil puluhan saksi dan memulai penyidikan intensif terhadap salah satu PKBM dari total 22 yang menerima bantuan di 16 kecamatan. Habib Yusuf menekankan pentingnya pengusutan hingga ke aktor intelektual di balik kasus ini.
“Kejaksaan harus segera mengungkap semua pihak yang terlibat, termasuk dalang utamanya,” tegas Habib Yusuf dalam pernyataannya, Sabtu (19/10/2024).
Habib Yusuf juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan juga masyarakat yang berperan sebagai pengawas eksternal. Ia menilai perlu ada pembenahan di tingkat pemerintah daerah agar pelayanan publik dan upaya pencegahan korupsi dapat berjalan lebih efektif.
“Pemerintah daerah harus meningkatkan efektivitas dalam melayani masyarakat dan memberantas korupsi,” pungkasnya.