Portal Jatim

FR: Saya Tikam Karena Takut Mati! Ini Pengakuan Lengkapnya

Redaksi
×

FR: Saya Tikam Karena Takut Mati! Ini Pengakuan Lengkapnya

Sebarkan artikel ini

KOTA MALANG  – Fakta baru terungkap dalam kasus penusukan yang menewaskan satu anggota perguruan silat dan melukai dua lainnya di Kota Malang. Pelaku berinisial FR (24), warga Kecamatan Blimbing, akhirnya angkat bicara dalam konferensi pers di Polresta Malang Kota, Sabtu (5/7/2025).

Dengan wajah tegang dan suara bergetar, FR mengaku nekat menikam karena merasa terancam nyawanya saat dikeroyok sekitar 15 orang. Ia mengungkapkan bahwa peristiwa bermula saat ia dan empat temannya tengah nongkrong sambil minum minuman keras di depan Perum Araya, Kamis malam (3/7/2025).

Menurut pengakuan FR, sekitar pukul 22.30 WIB, sekelompok konvoi anggota perguruan silat melintas sambil menggeber motor. Ia sempat kesal, tapi memilih diam. Namun pada pukul 01.30 WIB, konvoi lain datang dan berhenti di depannya.

“Mereka berhenti, memainkan gas motor. Saya maju ke pinggir jalan untuk menegur, tapi tiba-tiba beberapa orang turun dan langsung memukuli saya. Ada juga yang melempar batu,” ujar FR.

Pria yang bekerja di kantor pembiayaan ini mengaku jatuh dan ketakutan. Dalam kondisi panik, ia mengambil pisau lipat dari dalam tasnya.

“Saya acung-acungkan pisau itu untuk menakut-nakuti. Saya benar-benar takut mati,” ujar FR dengan mata berkaca-kaca. Ia juga mengaku tidak sadar bahwa ayunan pisaunya mengenai tiga orang.

Usai kejadian, FR dan keempat temannya melarikan diri dan bersembunyi di sebuah bangunan kosong bekas kantor koperasi. Salah satu temannya juga ikut menjadi korban pengeroyokan.

Saat ditanya soal kepemilikan senjata tajam, FR menjelaskan bahwa ia memang membawa pisau sejak pernah hampir menjadi korban pembegalan beberapa tahun lalu. “Buat jaga-jaga saja, bukan untuk cari masalah,” katanya.

Akibat peristiwa tragis ini, satu anggota perguruan silat tewas, dua lainnya luka-luka. Polisi menetapkan FR sebagai tersangka dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Juga:
Terungkap! Sosok Pahlawan di Balik Bantuan Korban KDRT Probolinggo

Kuasa hukum FR, Dimas Juardiman, meminta publik tidak menghakimi sepihak. “Kami berharap proses hukum berjalan adil dan transparan,” ujarnya.

Polisi masih terus mendalami kronologi dan memeriksa saksi-saksi dari kedua belah pihak.