Portal Jatim

Fitnah Penambangan Ilegal! PT. Ganjem Indo Teknik Tantang Liputan5News.com Buktikan Tuduhan

Redaksi
124
×

Fitnah Penambangan Ilegal! PT. Ganjem Indo Teknik Tantang Liputan5News.com Buktikan Tuduhan

Sebarkan artikel ini
Abd Rohim, Direktur PT Ganjem Indo Teknik

SITUBONDO — Menanggapi pemberitaan yang diterbitkan oleh Liputan5News.com dengan judul “Ijin Eksplorasi Mati, Tambang Ganjem Nekat Supply Material Untuk PSN Tol Probowangi ”, PT. Ganjem Indo Teknik (GIT) melalui Direktur Abd Rohim menyampaikan keberatan keras atas tuduhan penambangan ilegal yang diarahkan pada perusahaan.

Direktur PT. Ganjem Indo Teknik, Abd Rohim, menyatakan bahwa perusahaan telah menjalankan seluruh aktivitas pertambangan sesuai dengan ketentuan dan pengawasan dari pihak berwenang, dengan seluruh izin operasional dalam keadaan aktif.

Ia menegaskan bahwa informasi yang disampaikan Liputan5News.com mengenai izin eksplorasi yang “mati” adalah tidak benar (Hoax) dan tidak berdasar.

“Kami memiliki izin yang sah dan aktif untuk kegiatan pertambangan di area tersebut. Tidak ada pelanggaran izin dalam kegiatan kami, apalagi penambangan ilegal sebagaimana yang dituduhkan,” jelas Abd Rohim.

“Kami menuntut Liputan5News.com untuk membuktikan tuduhan ini, atau segera melakukan klarifikasi dan mengakui kekeliruan pemberitaan.”

Somasi Resmi kepada Pimpinan Redaksi Liputan5News.com

PT. Ganjem Indo Teknik juga melayangkan somasi resmi kepada Pimpinan Redaksi Liputan5News.com, yang berisi:

1. Permintaan Klarifikasi dan Koreksi Pemberitaan
PT. Ganjem Indo Teknik meminta Pimpinan Redaksi Liputan5News.com untuk segera mencabut atau memperbaiki pemberitaan yang salah dan menyesatkan ini guna menjaga kredibilitas media serta keakuratan informasi publik.

2. Pemuatan Hak Jawab dari PT. Ganjem Indo Teknik
Sebagai bentuk tanggung jawab, Pimpinan Redaksi Liputan5News.com diminta untuk memuat hak jawab dari PT. Ganjem Indo Teknik secara lengkap dan terbuka.

3. Permohonan Maaf Secara Terbuka
Pihak PT. Ganjem Indo Teknik meminta Pimpinan Redaksi Liputan5News.com untuk menyampaikan permohonan maaf atas pemberitaan tidak berdasar ini yang telah mencemarkan nama baik perusahaan.

Baca Juga:
Bersatu Melawan Kekerasan, PERADI SAI dan PPA Polresta Ajak Masyarakat Berperan

PT. Ganjem Indo Teknik memberikan waktu 7 (tujuh) hari kepada Pimpinan Redaksi Liputan5News.com untuk memenuhi permintaan somasi ini. Jika dalam tenggat waktu tersebut Redaksi Liputan5News.com tidak mengambil langkah yang diperlukan, PT. Ganjem Indo Teknik menyatakan siap menempuh jalur hukum guna melindungi reputasi dan integritas perusahaan.

Sebagai perusahaan yang selalu menjunjung tinggi kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku, PT. Ganjem Indo Teknik berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi media agar lebih berhati-hati dalam menyajikan berita.

Abd Rohim menekankan pentingnya verifikasi dan konfirmasi langsung dengan pihak terkait sebelum mempublikasikan berita, terutama yang berpotensi mencemarkan nama baik dan reputasi pihak lain.

Hak jawab dan somasi ini menjadi bentuk komitmen PT. Ganjem Indo Teknik untuk menjaga citra perusahaan dan memberikan fakta yang benar kepada masyarakat.

*) Ikuti Berita Terbaru Portal Indonesia di Google News klik disini dan Jangan Lupa di Follow.