MUSI RAWAS – Penemuan jenazah di Sungai Lakitan, Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, mengejutkan warga setempat pada Kamis (26/12/2024) pagi.
Identitas korban diketahui sebagai Dedi Irawan (34), warga Desa Jajaran Baru II, Kecamatan Megang Sakti.
Tim Identifikasi Satreskrim Polres Musi Rawas, dibantu Polsek Megang Sakti, pemerintah desa, dan warga, langsung turun ke lokasi setelah laporan diterima.
Jenazah ditemukan mengapung dan tersangkut di kayu oleh dua saksi, Jufri dan Dedi, yang kala itu sedang menunggu durian di kebun. Penemuan tersebut dilaporkan ke kepala dusun setempat, Fauzi, yang segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP Herdiansyah, membenarkan peristiwa ini. “Jenazah ditemukan dalam kondisi mengapung di Sungai Lakitan. Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, berdasarkan hasil pemeriksaan dr. Surya Darma Siregar dari Puskesmas Megang Sakti,” ujar Herdiansyah.
Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir terlihat pada Minggu (22/12/2024) pagi bersama dua rekannya, Askap dan Muksin. Saat itu, korban tengah menuju tempat kerja sebagai pemanen buah kelapa sawit di PT Djuanda. Namun, sejak saat itu, korban tidak kembali ke rumah.
Istri korban, Mira Santika, memastikan jenazah adalah suaminya setelah melihat langsung ke lokasi. Sebuah celana dalam cokelat yang dikenakan korban turut menjadi bukti pengenal. Mira mengungkapkan bahwa suaminya tidak bisa berenang, sehingga besar kemungkinan korban tenggelam saat berada di dekat sungai.
“Keluarga telah menerima musibah ini sebagai takdir dan menolak dilakukan autopsi,” jelas Kasi Humas.
Proses evakuasi jenazah berjalan lancar berkat kerja sama antara tim kepolisian, pemerintah desa, dan warga. Jenazah kemudian dibawa ke Puskesmas Megang Sakti untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.