PURWOREJO – Terkait Bang Mandiri Taspen KCP Kabupaten Purworejo yang pernah di beritakan sebelumnya bahwa status Mandiri Taspen yang merupakan anak perusahaan dari BUMN yang telah memfasilitasi kampanye salah satu paslon di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah memicu kontroversi
Agus Jabir, komandan RPK ( Rakyat Pendukung Kedamaian) Kabupaten Purworejo menanggapi hal tersebut,Sebagai anak perusahaan BUMN tidak usah bikin gaduh dan ikut-ikutan berpolitik dengan menjadi donatur salah satu kontestan.
“Ingat nasabah Bank Mandiri Taspen tidak hanya pendukung salah satu paslon. Memang status hukum anak BUMN masih debatabel,di sisi lain ada Putusan MA no 21P/HUM/2017 yang berpendapat bahwa anak usaha BUMN tetap masuk katagori BUMN.” tandas Agus Jabir, Sabtu (2/11).
Oleh karena itu, kata dia, Kepala Cabang KCP Mandiri Taspen Purworejo layak di evaluasi oleh pimpinan diatasnya,jika Kepala Cabang KCP Mandiri Taspen tersebut bukan warga Purworejo maka patut dicurigai memang sengaja membuat kegaduhan politik di Purworejo.
“Kepada semua pihak mari kita taat dan patuh terhadap peraturan dan menjaga etika utk mewujudkan kedamaian,” tutupnya. (Fauzi)