Empat Pelaku pengeroyokan diamankan Polisi

Empat Pelaku pengeroyokan diamankan Polisi
Press release ungkap kasus Pengeroyokan

SIDOARJO –Dengan minimnya pengawasan dari pihak keluarga atau orang tua, akibatnya banyak anak pemuda yang melanggar hukum.

Seperti baru- baru ini Satreskrim Polresta Sidoarjo kembali amankan 4 pemuda yang satu masih pelajar sebagai pelaku pengeroyokan Rabu (24/05/2023) di Balongbendo Sidoarjo.

Awal kejadian dengan adanya laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan perguruan Silat di desa Wonokupang kecamatan Balongbendo, Sidoarjo telah melakukan kekerasan yang mengakibatkan salah satu seorang menjadi korban.

Keterangan Kapolresta Sidoarjo dalam press release di Mapolresta Sidoarjo Kamis (25/05/2023) mengatakan ” Pelaku 4 orang telah diamankan, pelaku merupakan oknum dari Perguruan kera Sakti yang sudah melakukan pengeroyokan terhadap korban, sedangkan korban seorang diri Yanga sedang keluar menuju jalan raya menghampiri kelompok mereka dan mengamankan salah seorang
menghampiri kelompok mereka,
dan mengamankan salah seorang
kelompok ” jelasnya.

Sedangkan 4 pelaku anggota perguruan Silat yang berhasil diamankan diantaranya AM ( 24 )warga Sidokare indah pegawaiojek online , A.M.A alias O ( 21) karyawan pabrik warga karang pilang , Surabaya , DR alias R ( 21 ) warga Geluran kecamatan Taman ,RA alias R ( 17 ) seorang pelajar asal Benowo .

” Barang bukti yang dapat diamankan (Satu) Helm warna hitam 1 perguruan Bendera ANJAL (Anjng Jalanan), 5
sandal jepit 1sandal jepit, 1 buah besi stenlis sepanjang 25 cm satu buah 5 batu bata dan sejenisnya , Batang bambu
beberapa ukuran” ucapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya kini para tersangka dijerat dangan pasal 170 ayat (2) ke 1 KUHP dan pasal 351 tentang penganiyaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

error: