LAHAT – Sebuah aksi pencurian dengan pemberatan terjadi di gudang milik PT Towing Kopindo Abadi di Desa Karang Caya, Kecamatan Sukamerindu, Kabupaten Lahat.
Dalam insiden yang berlangsung pada Senin (23/12/2024) sekitar pukul 14.00 WIB, para pelaku berhasil membawa kabur 100 kilogram biji kopi kering dengan nilai kerugian mencapai Rp7,8 juta.
Pelaku, yang berjumlah empat orang, diketahui masuk ke gudang dengan merusak ventilasi. Mereka menggunakan dua sepeda motor untuk mengangkut hasil curiannya. Kejahatan ini dilaporkan oleh korban, Muhammad Yurwanra, SH, kepada Polsek Pajar Bulan dengan Laporan Polisi: LP/B-05/XII/2024/SPKT/Polsek Pajar Bulan.
Identitas Pelaku
Pihak kepolisian Polsek Pajar Bulan, dipimpin AKP Asri Basarudin, SH, MH, bergerak cepat setelah menerima laporan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas berhasil menangkap empat tersangka tanpa perlawanan. Berikut identitas para pelaku:
1. Zekri Apriansyah (26), warga Kelurahan Bangun Rejo, Kecamatan Pagar Alam Utara.
2. Ahmad Andrean Saputra (18), warga Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagar Alam Selatan.
3. Birli Yolanda (26), warga Desa Gunung Kaya, Kecamatan Jarai.
4. Muhammad Fajri Rohmat Dhani (19), warga Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagar Alam Selatan.
Barang Bukti
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- 1 unit sepeda motor Honda Karisma hitam (BG 4673 E)
- 1 unit sepeda motor Yamaha F1ZR merah hitam (BG 6851 WA)
- 1 buah palu yang digunakan untuk merusak ventilasi gudang
- Uang tunai Rp1,8 juta, hasil penjualan kopi curian
Pengakuan Pelaku
Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH, menyampaikan bahwa para pelaku mengaku menjual hasil curian untuk keuntungan pribadi. “Keempat tersangka kini ditahan dan diproses sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujar Lispono.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan aktivitas mencurigakan guna mencegah tindak kriminal serupa. Kasus ini menjadi peringatan penting bagi para pemilik usaha untuk memperketat pengamanan asetnya.