PEKALONGAN – Anggota Sat Samapta Polres Pekalongan melaksanakan razia miras di sebuah komplek bekas lokalisasi di wilayah Desa Sidomukti, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (15/06).
“Razia ini merupakan kegiatan operasi pekat dalam rangka kegiatan kepolisian yang dioptimalkan untuk mendukung kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polres Pekalongan,” kata Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H.
Razia yang dimulai pukul 19.00 wib tersebut berhasil mengamankan beberapa botol minuman keras dari beberapa warung yang buka di lokasi tersebut.
Dari penuturan AKP Suhadi, kegiatan semacam ini akan terus dilaksanakan guna terciptanya stabilitas keamanan di wilayah.
“Perlu diketahui, miras bisa menjadi pemicu gangguan kamtibmas, karena orang yang mengkonsumsi miras mudah tersinggung dan menjadi berani serta agresif. Dan apabila tidak terkontrol akan menimbulkan Tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma dan sikap moral. Parahnya lagi akan dapat menimbulkan Tindakan pidana atau criminal,” terang AKP Suhadi. (Ali)