Peristiwa DaerahPortal Jatim

Dum Truck Pengangkut Tanah Galian C diduga Ilegal, Bahayakan Pengendara Lalu lintas

27
×

Dum Truck Pengangkut Tanah Galian C diduga Ilegal, Bahayakan Pengendara Lalu lintas

Sebarkan artikel ini
Dum Truck Pengangkut Tanah Galian C diduga Ilegal, Bahayakan Pengendara Lalu lintas
Aktifitas Dum Truk Pengangkut Galian C

BANYUWANGI, Portal-indonesia.com – Arus lalu lintas di jalan raya Situbondo Bangsring Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi  selalu ramai. Puluhan truk pengangkut Tanah urug Galian C serta Tanah turut membuat arus lalu lintas semakin padat. Disekitaran Km 20 Tepatnya di depan  pintu masuk jalan yang di kenal Kampe.

Kendaraan lain yang dari barah Utara dan sebaliknya harus extra hati hati menunggu waktu yang tepat untuk mendahului kendaraan lain truk-truk tersebut. Maka tak jarang menimbulkan deretan kendaraan yang panjang dengan laju sangat lambat ketika berada di belakang truk.

Keberadaan Dam Truk Pengangkut hasil Galian C bukan hanya mengurangi kelancaran arus lalu lintas. Truk-truk itu juga kerap membahayakan Pengendara lain. Betapa tidak, tanah urug  dimuat melewati bak truk. Sehingga kapan saja bisa tercecer di jalan.

Tanah yang dibawa  jatuh dan kena orang lain, dan tanah-tanah  berhamburan di jalan bisa membahayakan pada kesehatan mata, kata seorang pengguna jalan yang tidak mau disebutkan namanya , yang kebetulan melintas di Jalan  raya Situbondo Bangsring Wongsorejo Banyuwangi Sabtu (1/8/2020) sore pada saat dibelakang truck pengangkut tanah urug.

Terutama dum truk pengangkut tanah Urug Pengendara mobil ini selalu menghindari dan menjaga jarak dengan truk pengangkut dari Galian C.

Sebab, batu yang jauh akan memantul dari jalan aspal dan terlempar ke kaca atau badan mobil.Tolonglah kepada pihak terkait menertibkan truk-truk ini. Sudah sangat meresahkan, ucapnya.

Pantaun  Portal-Indonesia.com Kebanyakan dum truk pengangkut hasil Galian C di daerah itu memuat melebihi kapasitas bak truk. Meski kondisi muatan melebihi kapasitas dan berhamburan di jalan, mereka tidak berupaya untuk mengantisipasi walaupun sudah  menutup dengan terpal. Namun terpalnya asal-asalan.

Seperti halnya aktivitas truk pengangkut hasil galian C atau koral dari lokasi  jelas berceceran di Sepanjang jalan berjatuhan di jalur yang dilalui Sementara instansi terkait belum ada upaya Penertiban terhadap aktivitas truk tersebut.

Sebelumnya, AKP Kusmin Kapolsek Wongsorejo  pada saat di beri  informasi melalui telepon selulernya  terkait adanya aktivitas  oleh  inisial RB seorang Media mengatakan, bahwa tambang tersebut tidak memiliki ijin resmi dan kegiatan tambang tersebut tidak  ada yang melaporkan dari pengusaha tersebut ataupun yang mewakili untuk memberitahu adanya kegiatan tersebut kepada kami yang jelas tambang tersebut tidak berijin ,Tegasnya.

Sampai pada saat  berita ini ditulis aktivitas tambang masih beroperasi dan belum ada tindakan tegas dari pihak pihak terkait, (Kur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *