Portal DIY

Dukcapil Sleman Gelar Layanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

3
×

Dukcapil Sleman Gelar Layanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Sebarkan artikel ini
Dukcapil Sleman Gelar Layanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
Petugas Dinas Dukcapil Sleman berikan layanan aktivasi kependudukan digital (Brd/Portal Indonesia)

SLEMAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman mullai menggelar Layanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital. Untuk sementara, layanan ini baru digunakan untuk pegawai kantor Dinas Dukcapil Sleman dan akan dilanjutkan bagi para anggota PNS Pemkab Sleman, dan mulai tahun 2023 mendatang akan diberlakukan bagi masyarakat Sleman.

Kegiatan ini untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

“Dalam Pasal 1 peraturan tersebut dijelaskan bahwa identitas kependudukan digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan daya pribadi sebagai identitas yang bersangkutan,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Dukcapil) kabupaten Sleman, Susmiarto, Rabu (28/9/2022)

Menurut Susmiarto, pelayanan aktivasi identitas digital ini dimulai dari pegawai Disdukcapil terlebih dahulu dan dilanjutkan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.
Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap mulai dari bulan September yang selanjutnya pada tahun 2023 ditargetkan kepada masyarakat. Selain di lingkungan pemerintah daerah, layanan ini juga dibuka di seluruh kapanewon.

Layanan aktivasi identitas kependudukan ini merupakan salah satu upaya Disdukcapil untuk mempercepat akses layanan publik. “Tujuan dari implementasi ini arahnya memang ke arah digitalisasi yang mempercepat akses layanan publik,” kata Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sleman, Endang Multasih
Endang menambahkan bahwa dengan adanya aplikasi Identitas Kependudukan Digital ini dapat mempermudah masyarakat karena semua dokumen sudah dapat diakses secara digital melalui gawai dengan barcode. (Brd)