SIDOARJO – Tragedi memilukan mengguncang Dusun Bokong Nisor, Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, Minggu malam (15/12/2024). Seorang pria berinisial M.S.C. (33) diduga menghabisi nyawa ayah kandungnya, M.S. (60), dengan sebilah sabit.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amrullah, dalam konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (17/12/2024), menjelaskan kronologi insiden ini. Kejadian bermula sekitar pukul 21.00 WIB, saat saksi NL, anak korban sekaligus saudara pelaku, menjenguk sang ayah yang sedang sakit di rumahnya.
“Mengetahui kondisi mental pelaku sedang tidak stabil, NL meminta suaminya, AM, untuk memberikan obat penenang kepada pelaku. Setelah pelaku tertidur, keduanya meninggalkan rumah sekitar pukul 22.25 WIB,” ungkap Fahmi.
Namun, hanya berselang 20 menit, NL mendapat kabar dari tetangga bahwa telah terjadi penganiayaan di rumah ayahnya. Saat tiba di lokasi sekitar pukul 23.00 WIB, NL menemukan korban tergeletak di ruang tengah dengan luka bacok pada leher yang menyebabkan pendarahan hebat.
Pelaku langsung diamankan oleh warga dan pihak kepolisian sebelum dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang, untuk perawatan lebih lanjut. Dugaan awal menyebut pelaku mengalami gangguan mental yang telah berlangsung lama.
“Barang bukti berupa sebilah sabit yang digunakan pelaku serta sebuah kursi kayu telah diamankan. Hingga kini, kasus ini masih dalam penyelidikan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Tarik dan Satreskrim Polresta Sidoarjo,” tambah Fahmi.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukuman maksimal yang menanti adalah 15 tahun penjara.
Kapolsek Tarik menegaskan pentingnya memastikan kondisi kejiwaan pelaku dengan melibatkan ahli psikologi. “Kami berupaya menangani kasus ini secara menyeluruh, karena pelaku diduga mengalami depresi berat,” ujarnya.