Berita

Dua Remaja Putri Diamankan Polresta Mamuju Usai Video Perkelahian Viral di Media Sosial

Redaksi
×

Dua Remaja Putri Diamankan Polresta Mamuju Usai Video Perkelahian Viral di Media Sosial

Sebarkan artikel ini
Remaja berinisial ECS dan NR, masing-masing berusia 13 tahun dan berasal dari Simboro serta Binanga

MAMUJU – Aksi perkelahian dua remaja putri yang viral di media sosial akhirnya ditindak cepat oleh aparat kepolisian. Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju berhasil mengamankan kedua pelaku yang terlibat dalam video tersebut.

Remaja berinisial ECS dan NR, masing-masing berusia 13 tahun dan berasal dari Simboro serta Binanga, diketahui merupakan teman dekat. Insiden terjadi di pelataran Anjungan Pantai Manakarra pada Sabtu malam, dan sengaja direkam oleh seorang remaja perempuan bernama Alma.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP M. Reza Pranata, membenarkan bahwa kedua pelaku telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif oleh tim Resmob, dengan pendampingan dari orang tua masing-masing.

“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa perkelahian tersebut bukan karena konflik pribadi, melainkan hasil provokasi dari teman-teman mereka,” ujar AKP Reza.

Video perkelahian itu sempat dibagikan ke grup WhatsApp komunitas remaja yang dikenal dengan nama “Strong (Stress Tak Tertolong)”. Dari penyelidikan sementara, motif aksi tersebut hanyalah untuk direkam dan dijadikan sensasi di media sosial.

Merespons kejadian ini, pihak Polresta Mamuju mengimbau para orang tua agar lebih waspada dan terlibat aktif dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Polisi juga mengingatkan generasi muda untuk bijak bermedia sosial dan tidak mudah terbawa arus pergaulan yang negatif.

“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan menindak tegas setiap aksi yang meresahkan masyarakat, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Mamuju,” tegas AKP Reza.

Baca Juga:
Tingkatkan Layanan Penuh, Wamen Ossy Komitmen Dukung KIP di Kementerian ATR/BPN