Portal Sumsel

Dua Pengedar Sabu Terjaring Operasi Eagle Squad di Musi Rawas, Barang Bukti Mencengangkan

portal-indonesia.com
×

Dua Pengedar Sabu Terjaring Operasi Eagle Squad di Musi Rawas, Barang Bukti Mencengangkan

Sebarkan artikel ini

MUSI RAWAS – Tim “Eagle Squad” dari Satresnarkoba Polres Musi Rawas berhasil meringkus dua pengedar sabu, Apriansyah (29) dan Sutekno (53), warga Desa Mardiharjo, Kecamatan Purwodadi. Penangkapan dilakukan di rumah Desa Dwijaya, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, sekitar pukul 21.00 WIB, Rabu (23/10/2024).

Apriansyah ditangkap setelah polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga sabu seberat bruto 0,99 gram.

Sementara itu, dari Sutekno, petugas menyita satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,14 gram, satu pirex kaca berisi kristal putih seberat 1,48 gram, dan satu alat hisap sabu (bong) yang ditemukan di dekatnya. Kedua pelaku mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi SH, dan Kanit Narkoba, Ipda Nur Hendra, mengonfirmasi penangkapan ini berdasarkan laporan polisi LP-A/75/X/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/SUMSEL.

“Saat ini, kedua tersangka sudah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut guna mengungkap keterlibatan mereka dalam peredaran narkotika,” jelas Kasat Narkoba.

Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas penyimpanan narkoba di Desa Dwijaya. Tim langsung meluncur ke lokasi dan berhasil meringkus kedua pelaku tanpa perlawanan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp800 juta.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Mura dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Mura, demi menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tambah Kasat Narkoba.

Baca Juga:
Kideman Aliadin Tertangkap Basah, 45 Paket Sabu Menjeratnya ke Penjara