Berita

Dua Pemuda Mamuju Diciduk Polisi, Terbongkar Komplotan Pencurian Motor

Redaksi
36
×

Dua Pemuda Mamuju Diciduk Polisi, Terbongkar Komplotan Pencurian Motor

Sebarkan artikel ini

MAMUJU – Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju berhasil menangkap dua pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor di Kabupaten Mamuju Tengah, Senin (16/12/2024).

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam berdasarkan laporan polisi dengan Nomor: LP / B / 233 / X / 2024 / SPKT / POLRESTA MAMUJU / SULBAR. Laporan tersebut diajukan oleh Yakub, Danramil Kalukku, yang menjadi korban pencurian.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin, mengonfirmasi bahwa dua pemuda berinisial Iwan (22) dan Hendra (22) telah diamankan. Berdasarkan interogasi awal, keduanya mengaku terlibat dalam sejumlah aksi pencurian, termasuk motor milik Yakub yang dicuri pada Oktober 2024.

“Benar, kami telah menangkap dua pelaku curanmor. Iwan kini ditangani Satreskrim Polres Mamuju Tengah karena TKP-nya di Mateng, sedangkan Hendra ditangani Satreskrim Polresta Mamuju,” jelas Kompol Jamaluddin.

Barang Bukti di Tangan Pelaku
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa:

  1. 1 unit sepeda motor Honda CRF merah putih (Noka MH1K01116KK068301, Nosin K011E1067606).
  2. 1 unit ponsel Oppo A15 biru.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Satreskrim Polresta Mamuju. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan mereka di lokasi kejadian lain.

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras terhadap tindak kriminalitas di wilayah Mamuju dan sekitarnya, sekaligus bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.

Baca Juga:
Polres Musi Rawas Gempur Kriminalitas, Pelaku Penembakan Jimi Pranata Berhasil Ditangkap