Portal Jatim

Dua Pelaku Curanmor Sindikat 8 Lokasi Dibekuk Polresta Sidoarjo

Redaksi
60
×

Dua Pelaku Curanmor Sindikat 8 Lokasi Dibekuk Polresta Sidoarjo

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO — Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Tanggulangin dan Satreskrim Polresta Sidoarjo sukses membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di delapan lokasi berbeda. Dua pelaku, R.P.D (23) dan M.A.Z.G (23), warga Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, berhasil diamankan.

Kasus ini terungkap setelah keduanya mencuri sepeda motor di Desa Kludan, Kecamatan Tanggulangin, pada Jumat (29/11/2024). Dalam aksinya, M.A.Z.G bertindak sebagai eksekutor, sementara R.P.D menjadi pengawas.

“Mereka menggunakan sepeda motor Honda PCX putih untuk mendekati target. Setelah berhasil membawa kabur Honda Vario korban, mereka membuat kunci duplikat sebelum menjual motor curian tersebut melalui marketplace Facebook seharga Rp 2 juta,” ungkap Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amrullah, dalam konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (17/12/2024).

Dari tangan pelaku, polisi menyita empat unit motor curian, termasuk Honda Vario, Yamaha N Max, Honda Scoopy, dan Honda PCX. Selain itu, polisi juga mengamankan:

Barang pribadi pelaku, seperti iPhone 13, Redmi Note 8, serta jaket dan pakaian yang dikenakan saat beraksi.

Keduanya ditangkap setelah petugas melacak pembeli salah satu motor curian, M.K, yang mengaku membeli motor tersebut dari R.P.D melalui marketplace. Penyelidikan mengarahkan polisi ke tempat kost R.P.D di Desa Ketegan, sementara M.A.Z.G diringkus di sebuah warung kopi di Mojokerto.

Hasil pengungkapan menunjukkan bahwa pelaku telah menjalankan aksi serupa di delapan lokasi berbeda sejak Agustus 2024, termasuk Tropodo, Sumokali, dan Gedangan. Modus mereka selalu sama: mencuri motor, membuat kunci duplikat, lalu menjualnya dengan harga murah di media sosial.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang membawa ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun.

Kasatreskrim AKP Fahmi Amrullah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan.
“Pastikan kendaraan dikunci ganda saat diparkir, terutama di tempat umum. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Baca Juga:
Polisi Tangkap Pelaku Begal Payudara di Sidoarjo

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti pentingnya kerja sama antara masyarakat dan polisi dalam menangani kejahatan. Dengan langkah cepat dan koordinasi yang baik, tindak kriminal dapat dicegah dan diatasi.