Portal Jatim

Dua Pelaku Curanmor 20 TKP Dilumpuhkan Satreskrim Polresta Malang Kota

41
×

Dua Pelaku Curanmor 20 TKP Dilumpuhkan Satreskrim Polresta Malang Kota

Sebarkan artikel ini
Dua Pelaku Curanmor 20 TKP Dilumpuhkan Satreskrim Polresta Malang Kota
Pers Rilis yang menghadirkan pelaku curanmor yang dapat dilumpuhkan Satreskrim Polresta Malang Kota.

KOTA MALANG – perjalanan 2 pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dapat di hentikan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota pada Senin (07/08/2023) di daerah Randu Agung Kecamatan Singosari Kabupaten Malang. Selasa (08/08/2023)

Dalam Pers Rilis yang digelar di halaman Polresta Malang Kota pada sore ini yang dipimpin langsung oleh PLH Kasatreskrim Kompol. Danang Yudanto menyampaikan kronologi penangkapan 2 tersangka AH dan RT keduanya warga Pasrepan Pasuruan.

” Penangkapan diawali dengan 2 tersangka yang terlihat melewati jalan di Randuagung, melihat hal tersebut Satreskrim Polresta Malang Kota yang saat itu telah membuntuti kedua tersangka langsung menghentikan laju motor mereka “.

pria yang juga menjabat sebagai Kapolsek Blimbing Kota malang ini juga mengatakan, salah satu tersangka terpaksa harus di hadiahi timah panas pada kakinya.

” Petugas terpaksa melumpuhkan tersangka karena saat akan di tangkap tersangka AH melakukan perlawanan dengan menyakitkan pisau yang selalu dibawanya. Satu anggota Satreskrim terluka. Tidak ingin ada korban, dilakukan lah tindakan terukur terhadap AH dengan menembak kakinya “. Ungkap Kompol. Danang.

Dalam Pers Rilis tersebut juga terkuak fakta bahwa komplotan kedua tersangka ini telah melakukan aksinya di 20 TKP yang tersebar di Malang Raya.

” Dari tangan tersangka kami menyita 1 pisau panjang dan dua motor yang salah satunya baru didapatkan tersangka dari TKP di Jl. Prigen Kecamatan Lowokwaru Kota Malang “.

Kompol. Danang juga menyampaikan keduanya adalah residivis dengan kasus yang sama (Curanmor), komplotan ini juga tidak segan – segan melukai korban dalam melakukan aksinya. Hal tersebut dibuktikan dengan barang bukti pisau yang selalu dibawa oleh tersangka. (Junaedi)