SLEMAN – Sejumlah partai poliitik (Parpol) peserta Pemilu 2024 yang meraih kursi di DPRD Sleman, dua Parpol diantaranya tidak bisa membentuk fraksi sendiri. Pasalnya, kursi yang didapat jumlahnya tidak memenuhi batas minimal pembentukan fraksi.
“Kedua Porpol yang tidak dapat membuat fraksi sendiri di DPRD itu Sleman adalah Fraksi Nasdem dan Partai Persatuan pembangunan (PPP),” kata ketua pimpinan sementara DPRD Sleman, Gustan Ganda kepada para awak media, Rabu (14/8/2028).
Menurut Ganda, di DPRD Sleman, untuk dapat membentuk fraksi di DPRD Sleman, Parpol bersangkutan dalam pemilu 2024 minimal harus mendapatkan 4 kursi dewan. Sementara kedua Parpol tersebut, yakni Nasdem dan PPP, masing-masing hanya memiliki 3 kursi.
Oleh karena itu, untuk bisa membentuk fraksi, kedua partai tersebut harus berkoalisi atau bergabung dengan fraksi lain.
Ganda menambahkan, sesuai ketentuan, dengan jumlah anggota DPRD Sleman sebanyak 50 orang, maka di DPRD Sleman akan ada empat orang pimpinan yang terdiri dari seorang ketua dan tiga orang wakil ketua.
Sesuai perolehan kursi yang didapat, jabatan ketua akan diduduki oleh anggota DPRD Sleman dari Partai Demokrasi Indonesia Pembangunan (PDIP) yang dalam Pemilu 2024 meraih 13 kursi. Kemudian tiga wakli ketua, masing-masing akan diduduki oleh anggota DPRD Sleman dari partai PKB yang dalam Pemilu 2024 mendapatkan 7 kusri, Gerindra enam kursi serta PKS yang juga enam.
Sementara Parai Amanat Nasional (PAN) yang pemilu 2019 lalu mendapat jatah kursi wakil ketua DPRD, jatah kursi tersebut hilang dan diraih oleh PKS. Sebab, meski PAN juga meraih 6 kursi, namun jumlah suara pemilihnya tertinggal oleh jumlah pemilih yang di raih PKS.
“Dengan fakta seperti itu, DPRD Sleman periode 2024-2029 ini, PAN kehilangan kursi wakil ketua, karena harus digantikan oleh anggota DPRD Sleman dari partai PKS,” kata Ganda.
Ganda menambahkan, agar DPRD Sleman dapat menjalankan fungsi dan tugasnya, maka DPRD Kabupaten Sleman, akan segera melayangkan surat ke partai politik yang memiliki kursi terbanyak untuk menunjuk nama calon Pimpinan Dewan dan Ketua Fraksi karena banyak rancangan Peraturan Daerah yang mendesak untuk dibahas dan disahkan.
Ganda mengatakan pihaknya juga akan memfasilitasi dan bersurat ke empat partai politik yang memperoleh kursi terbanyak di DPRD Sleman untuk segera mengirim nama calon Pimpinan DPRD definitif.
Menurut Ganda, DPRD Sleman juga akan membentuk alat kelengkapan Dewan.
“Kami juga mengejar kelengkapan Dewan disahkan. Ini berkaitan dengan kebijakan anggaran yang harus kita lanjutkan,” tutur Ganda. (Brd)
Foto: Ketua sementara DPRD Sleman Gustan Ganda. (Brd)