Peristiwa DaerahPortal Sumsel

DPRD Umumkan Paslon Bupati Dan Wakil  Musi Rawas terpilih Massa Bakti 2021 – 2026

27
×

DPRD Umumkan Paslon Bupati Dan Wakil  Musi Rawas terpilih Massa Bakti 2021 – 2026

Sebarkan artikel ini
DPRD Umumkan Paslon Bupati Dan Wakil  Musi Rawas terpilih Massa Bakti 2021 - 2026

MUSI RAWAS |  portal-indonesia.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Musi Rawas ( Mura ) Provinsi Sumatera Selatan ( sum – sel ) , menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pengumuman hasil penetapan Pasangan Calon ( Paslon ) Bupati dan Wakil Bupati terpilih .

Untuk massa bakti jabatan 2021-2026 , rapat paripurna DPRD dilaksanakan pada hari ini Jum,at (22/1/2021) mulai pukul 14 : 00 Wib bertempat di ruang rapat paripurna DPRD kabupaten Mura .

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Azandri Sip turut hadir Wakil Bupati Mura Hj Suwarti , Kapolres Mura AKBP Effrannedy Sik , Dandim 0406 MLM , Kajari , jajaran Forkopimda , SKPD , OPD dan Camat serta Bupati terpilih Ir Hj Ratnah Mahmud Amin .

Sekretaris Dewan ( Sekwan ) Amir Hamzah melaporkan rapat paripurna hari ini diikuti sebanyak 25 orang anggota DPRD dari 40 anggota DPRD , kemudian di gelarnya rapat paripurna tentang penyampaian maupun penetepan Pasangan Calon ( Paslon ) Bupati dan Wakil Bupati terpilih .

Dalam pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Kabupaten Mura tahun 2020 , berlandasan dari Surat Keputusan ( SK ) oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) .

Yang ditujukan kepada Paslon no urut 01 Ir Hj Ratnah Mahmud Amin dan Hj Suwarti sebangai Paslon Bupati terpilih , untuk memimpin Kabupaten Mura masa bakti maupun periode 2021 hingga 2026 .

” Selanjutnya landasan dilaksanakan rapat paripurna yakni SK .KPU no 24/1605/KPU Kabupaten Mura /1/2021 , guna menyampaikan maupun memutuskan Bupati dan wakil Bupati terpilih , ” kata Sekwan .

Amir Hamzah menjelaskan , penetepan dan pengumuman terhadap Paslon Bupati dan wakil Bupati terpilih dalam pilkada kabupaten Mura tahun 2020 , yaitu ditujuhkan kepada Ir Hj Ratnah Mahmud Amin bersama Hj Suwarti .

Dengan memperolehkan suara sebanyak 112.843 atau 51,8 % , kemudian Undang – Undang (UU) no 8 tahun 2018 tentang perubahan UU no 1 tahun 2014 tentang Pilkada .

” Dan sesuai Surat Edaran ( SE ) dari Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia ( Mendagri ) no 273/487/SJ tanggal 21 Januari 2021 dalam pengesahan dan penjelasan terkait pelaksanaan pilkada secara serentak di tahun 2020 , ” jelas Sekwan .

Ketua DPRD Mura Azandri mengatakan rapat paripurna ini sesuai hasil penetepan oleh KPU Mura bahwa Ir Ratna Mahmud dan Hj Suwarti Sip ditetapkan sebangai Paslon terpilih dalam bursa pesta demokrasi Pilkada Bupati dan wakil Bupati di tahun 2020 .

” Maka dari itu hari ini kami DPRD kabupaten Mura melaksanakan kegiatan rapat paripurna pengumuman hasil penetapan Paslon terpilih , selanjutnya akan disampaikan langsung kepada Mendagri RI melalui Gubernur , ” kata Azandri . ( Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *