Advertorial

DPRD Ponorogo Setujui Substansi Perda RTRW Kabupaten Tahun 2022-2042

113
×

DPRD Ponorogo Setujui Substansi Perda RTRW Kabupaten Tahun 2022-2042

Sebarkan artikel ini
DPRD Ponorogo Setujui Substansi Perda RTRW Kabupaten Tahun 2022-2042
Suasana rapat paripurna DPRD Ponorogo

PONOROGO – Rapat Paripurna digelar DPRD Ponorogo dengan agenda persetujuan substansi peraturan daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Ponorogo tahun 2022-2042.

Hadir pada rapat paripurna ini Bupati Sugiri Sancoko, Wabup Lisdyarita, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Ponorogo, serta jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).

Menurut Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto mengtakan, ada perubahan subtanstif yang lumayan mendasar pada Perda RTRW yang baru disahkan ini. Diantaranya terkait reaktivasi jalur kereta api.

“Sesuai dengan RTRW Nasional, Provinsi Jawa Timur maupun Ponorogo ini, reaktivasi jalur Madiun-Kota Ponorogo-Slahung ini akan dihidupkan kembali,” jelasnya, Senin (18/4/2022).

Legislatif mendukung dengan adanya reaktivasi jalur kereta api ini. Namun, pihaknya meminta agar PT KAI mengkaji kembali soal jalur kereta api di Ponorogo yang sudah pasif ini.

“Artinya, supaya ada alternatif atau tempat lain jalur kereta api. Hal ini juga sudah tertuang di Perda RTRW Kabupaten Ponorogo tahun 2022-2042 tersebut,” jlentrehnya.

Karena seperti yang diketahui, bantalan eks kereta api di Ponorogo saat ini sudah banyak beralih fungsi. Mulai dari digunakan sebagai tempat tinggal warga, usaha hingga ruang terbuka hijau.

“Untuk itu, usulannya harus ada jalur alternatif lain kereta api. Supaya juga nyambung dan nantinya dapat terealisasi terkait reaktivasi jalur kereta api,” jlentrehnya.

Sementara itu, Bupati Ponorogo, Sugiri menyampaikan, selain reaktivasi jalur kereta api, pengelolaan sampah juga menjadi perhatian khusus yang diatur dalam Perda RTRW Kabupaten tahun 2022-2042.

“Dimana pengelolaan sampah agar tak terfokus pada satu titik (TPA Mrican). Rencananya, akan dibangun tempat pembuangan sampah lainnya,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga akan terus mencari solusi. Agar pengelolaan sampah juga bisa jadi inovasi. Termasuk mengurangi sampah sampai tingkat hilir (lingkungan).

“Dimana kita menyiapkan anggaran Rp 1 juta untuk pengelolaan sampah tingkat hilir. Dana itu dianggarkan dari program Rp 10 juta tiap RT pertahun tersebut,” tandasnya. (Adv)