Advertorial

DPRD Ponorogo Sepakat Bentuk Pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021

177
×

DPRD Ponorogo Sepakat Bentuk Pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021

Sebarkan artikel ini
DPRD Ponorogo Sepakat Bentuk Pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021
Suasana rapat paripurna DPRD Ponorogo

PONOROGO – DPRD Ponorogo melaksanakan sidang paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ponorogo tahun anggaran 2021.

Bertempat di ruang paripurna DPRD Ponorogo. Tentunya hadir Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto dan jajaran anggota serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ponorogo.

Pada kesempatan ini, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko membacakan capaian kinerja yang dimasukkan LKPJ tahun anggaran 2021 di hadapan DPRD Ponorogo, baik di bidang infrakstuktur, pendidikan, kesehatan, pertanian dan sebagainya.

Menurut, Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto menjelaskan, paripurna kali ini membahas terkait LKPJ Bupati Ponorogo tahun anggaran 2021. Termasuk program-program yang sudah berjalan di tahun tersebut.

“Pada paripurna ini, mayoritas fraksi DPRD Ponorogo sepakat LKPJ bupati tahun 2021 ini agar dibentuk panitia khusus (pansus),” jelasnya, Senin (28/3/2022).

Pembentukan pansus LKPJ Bupati Ponorogo tahun 2021, ini nanti dengan masa kerja 30 hari. Terhitung mulai tanggal 21 Maret.

“Ya setelah ini akan langsung dibentuk pansus. Nanti hasil daripada pansus akan kita sampaikan,” bebernya.

Sementara itu, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mengakatan, pihaknya akan tetap mengikuti tahapan-tahapan dari sidang paripurna DPRD Ponorogo.

“Termasuk legislatif sepakat dibentuk pansus, ya kita ikuti nanti tahapannya. Yang jelas, kita sudah menjalankan knerja dan penggunaan anggaran di tahun 2021 kemarin secara transparan serta akuntabel,” pungkasnya.