Hukum & Kriminal

Melawan Petugas, DPO Ipung Ditembak Polisi

191
×

Melawan Petugas, DPO Ipung Ditembak Polisi

Sebarkan artikel ini
Melawan Petugas, DPO Ipung Ditembak Polisi
DPO Ipung (Dok)

KENDAL – DPO kasus pembunuhan dan penganiayaan, Ipung Heri Laksono (24) warga Ringinarum, Kendal, tewas ditembak Polisi, karena melawan Polisi saat diminta menunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk membunuh dan menganiaya korban. DPO Ipung yang ditangkap di Demak terpaksa dilumpuhkan Polisi dengan timah panas hingga tewas di wilayah Desa Kebongembong, Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal, Selasa dinihari (19/04/2022)

Disebutkan, tersangka Ipung sempat merampas senjata api milik anggota Reskrim Polres Kendal dan sempat menembak satu tembakan, sehingga petugas bertindak tegas dengan menembak Ipung hingga tewas.

Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto membenarkan kejadian tersebut. Dikatakan DPO Ipung tersangka pembunuhan dan pembunuhan, sebelumnya ditangkap jajaran Polsek Wonosalam, Polres Demak Senin, 18 April 2022

“Jadi sebelumnya DPO Ipung berhasil ditangkap jajaran Polsek Wonosalam, Polres Demak, setelah menerima laporan ada orang dengan ciri-ciri pelaku pembunuhan yang menjadi DPO Polres Kendal. DPO Ipung sempat berontak saat akan ditangkap petugas. Selanjutnya tersangka diserahkan ke Polres Kendal, ” ungkap Kapolres Kendal.

Disebutkan, setelah dilakukan ntrogasi, tersangka mengaku membuang barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk melakukan aksi kejinya. Tersangka Ipung selanjutnya dibawa Petugas ke lokasi dibuangnya barang bukti di wilayah Desa Kebongembong Kecamatan Pageruyung Kendal. Namun saat di lokasi tersangka melakukan perlawanan dan berusaha merebut senjata api milik petugas. Sehingga petugas memberikan tindakan tegas dengan menembak tersangka Ipung hingga tewas.

“Jenasah Ipung Heri Laksono (24) tersangka kasus pembunuhan dan penganiayaan, selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang untuk dilakukan visum,” jelas Kapolres.

Kapolres Kendal menambahkan, tersangka Ipung adalah pelaku pembunuhan dan penganiayaan terhadap kerabatnya. Tersangka Ipung kabur menggunakan sepeda motor milik korban. Dalam pelariannya, diketahui tersangka Ipung sering berpindah-pindah lokasi persembunyian, hingga membuat warga resah dengan keberadaan tersangka yang belum ditangkap, dan masih membawa senjata tajam.

Sementara Heru (19) anak korban, sangat berterima kasih kepada petugas Polres Kendal yang akhirnya menangkap pelaku yang menghilangkan nyawa Ibunya dan melukai adiknya.

“Saya berterima kasih kepada petugas Polres Kendal, akhirnya pembunuh ibu saya dan penganiaya adik saya, telah ditangkap, karena selama ini pelaku Ipung sangat meresahkan warga,” kata Heru.

Tersangka Ipung Heri Laksono melakukan aksi pembunuhan dan kekerasan terhadap kerabatnya sendiri pada Minggu 20 Maret 2022 Korban seorang ibu rumah tangga, Siti Romyanah (58) yang tewas akibat luka tusukan dibagian tubuhnya dan putrinya Nala Isne Setia Aramanta (17) yang terluka parah hingga harus dilarikan ke RSUP Kariadi untuk mendapatkan perawatan secara intensif. (*/ Pedro)