PALEMBANG — Terkait pembunuhan yang terjadi di TPU talang kerikil beberapa waktu yang lalu yang menewaskan korban berinisial (AA) 13 tahun dengan 4 orang tersangka masing masing berinisial IS (16), MZ (13), NS (12), dan AS (12) pada Minggu (31/8/2024) lalu.
Pembunuhan yang terjadi dengan korban yang masih dibawah umur tersebut membuat keluarga korban masih dalam keadaan stres berat akibat musibah yang dialaminya.
Atas musibah yang dialami tersebut, pihak keluarga korban mendatangi secara langsung markas DPD GRIB Jaya Sumsel untuk meminta pendampingan hukum
Pihak keluarga dari korban yang berinisial (AA) inipun meminta pendampingan hukum kepada DPD GRIB Jaya Sumsel agar para pelaku dapat di hukum seberat beratnya.
Kedatangan keluarga korban pembunuhan di TPU Talang kerikil yang sempat viral pada Sabtu malam (7/9/2024) di sambut baik oleh DPD GRIB Jaya Sumsel bersama DPC GRIB Jaya Kota Palembang bersama lembaga GRIB Jaya Sumsel dan Kota Palembang terkait.
Kedatangan keluarga korban tersebut pula diterima langsung oleh Ketua DPD GRIB Jaya Sumsel Satria Amri Ramadhan, SIP.,MM., didampingi Usman Gumanti Kabid Kominfo dan hubungan antar lembaga, Romi Yulizar S.H., Kabid Hukum dan HAM, Marini Kabid PPA, Sri Hardianti Kabid Pendidikan dan Kebudayaan.
Ikut serta juga dalam menerima keluarga korban yaitu Ketua DPC Kota Palembang Grib Jaya Soeheindra Tamzil, S.H., bersama Deri Andika S.H., selaku Kabid hukum dan Ham DPC GRIB Jaya Kota Palembang.
Menanggapi permintaan dan keluhan dari keluarga korban Ketua DPD GRIB Jaya Sumsel bersama Ketua DPC GRIB Jaya Kota Palembang beserta lembaga GRIB Jaya terkait secara tegas menyatakan siap melakukan pendampingan secara hukum terhadap keluarga korban.
“Kami dari GRIB Jaya Sumsel bersama GRIB Jaya Kota Palembang dan Jajaran GRIB Jaya siap melakukan pendampingan secara hukum terhadap keluarga korban pembunuhan berinisial (AA) 13 tahun yang terjadi di TPU talang kerikil, sampai pelaku mendapatkan ganjaran hukuman yang setimpal”, tegas Satria Amri Ramadhan, SIP.,MM.”. (Adi Simba).