Portal Jateng

DPA APBD Blora 2025 Diserahkan di Wisata Alam Gua Terawang Ecopark

Portal Indonesia
59
×

DPA APBD Blora 2025 Diserahkan di Wisata Alam Gua Terawang Ecopark

Sebarkan artikel ini

 

BLORA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) akan memulai program pembangunan tahun anggaran 2025 dengan ditandainya penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Kabupaten Blora Tahun 2025 kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah,Kamis (2/1/2025).

Ada yang istimewa untuk penyerahan DPA tahun ini. Yakni sekaligus untuk memperkenalkan wajah baru Gua Terawang Ecopark. Kini, Gua Terawang sudah dihiasi dengan lampu-lampu, tempat duduk dan kafe yang menyediakan kopi lokal Blora sehingga diharapkan membuat pengunjung menjadi nyaman dan betah di sini.

“Saya mengucapkan selamat atas soft opening Goa Terawang, tanggal 29 Desember 2024 lalu. Kegiatan hari ini (penyerahan DPA) juga sebagai bentuk dukungan sekaligus promosi wajah baru Gua Terawang sehingga dikenal luas oleh masyarakat dari dalam maupun luar Kabupaten Blora. Harapannya, dengan harapan semakin banyak wisatawan yang berkunjung kesini semakin banyak manfaat yang dirasakan oleh masyarakat sekitar,” tandas jelas Bupati Dr.H. Arief Rohman, pada penyerahan DPA.

Acara penyerahan DPA kali ini mengambil tema Tahun 2025 sebagai Tahun Pendapatan. Pendapatan Daerah adalah semua hak daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran berkenaan.

Dikemukakan Bupati Dr. H. Arief Rohman, nominal angka yang ada dalam APBD, nilainya tidaklah kecil. Itu adalah uang yang diamanahkan untuk dikelola oleh Pemerintah Daerah dan dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah untuk bersinergi membangun dan melayani masyarakat Kabupaten Blora.

“Saya minta agar dapat dikelola dengan cermat, efisien, efektif, tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, baik dari aspek teknis maupun administratif, sesuai dengan program yang telah direncanakan,” jelas Bupati.

Baca Juga:
Ratusan Jeja Taekwondo Indonesia Kabupaten Blora Ikuti UKT GEUP Periode 2024

Menurutnya, tahapan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah dimulai saat DPA saya serahkan hari ini kepada semua Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Blora. Oleh karena itu, ada beberapa rambu atau koridor yang harus diperhatikan oleh Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Anggaran.

“Saya mengingatkan kepada perangkat daerah penghasil PAD agar tidak memungut pendapatan yang tidak ada dasar hukumnya atau aturannya sudah dicabut. Apabila sudah dipungut agar setor ke Kas Negara atau dikembalikan kepada pembayar pendapatan,” tegasnya.

Bupati mengingatkan pada tahun anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Blora mendapatkan alokasi Dana Insentif Fiskal. Kita patut bersyukur atas prestasi tersebut.

“Saya harap pada tahun-tahun berikutnya Pemerintah Kabupaten Blora kembali mendapatkan alokasi Dana Insentif Fiskal yang lebih besar daripada tahun sebelumnya,” terangnya.

Menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Blora untuk menyiapkan alokasi anggaran Makan Bergizi Sehat sebagai bentuk dukungan terhadap Program Prioritas Nasional.

Mendasari Surat Edaran Bersama Nomor: SE 900.1.3/6629.A/SJ dan Nomor: SE-1/MK.07/2024 tentang Tindak Lanjut Arahan Presiden Mengenai Pelaksanaan Anggaran Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025, mengamanatkan kepada Gubernur/ Bupati/ Walikota agar mencadangkan sebagian Transfer ke Daerah untuk infrastruktur dan/ atau diperkirakan untuk infrastruktur meliputi: Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum,Dana Alokasi Khusus Fisik, dan Dana Tambahan Infrastruktur.(Uln)