MAKASSAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan dan pemerintah daerah untuk mempercepat sertipikasi tanah, terutama bagi warga miskin ekstrem melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Hal itu disampaikan Nusron dalam rapat bersama jajaran Kanwil dan para Kepala Kantor Pertanahan se-Sulsel di Makassar, Sabtu (12/4). Dalam arahannya, Nusron mendorong pendekatan aktif kepada gubernur, bupati, dan wali kota demi memberikan subsidi bagi peserta PTSL dari kalangan masyarakat tak mampu.
“Sertipikat tanah itu bukan sekadar kertas, tapi bisa jadi alat bantu ekonomi bagi warga miskin ekstrem. Kalau tanah mereka punya legalitas, bisa jadi agunan, bisa jadi warisan yang jelas, dan yang paling penting: mereka merasa memiliki,” kata Nusron.
Ia juga menyarankan agar Pemda memberikan pembebasan atau keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi warga dalam kategori miskin ekstrem. Sebab, beban biaya ini kerap menjadi alasan utama warga enggan mengikuti program PTSL.
“Kalau BPHTB bisa dibebaskan bagi yang miskin ekstrem, mereka pasti lebih semangat mendaftarkan tanahnya. Ini bukan hanya soal legalitas, tapi soal harapan hidup yang lebih baik,” tegasnya.
Menurut Nusron, sertipikasi tanah bisa menjadi solusi konkret untuk mengentaskan kemiskinan, karena memberi kepastian hukum atas aset yang dimiliki masyarakat. Ia menyebut, kolaborasi antara BPN dan Pemda bisa menjadi strategi jangka panjang yang efektif dan berkelanjutan.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, serta Kepala Biro Humas ATR/BPN, Harison Mocodompis.