Portal DIY

DIY Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian AA

69
×

DIY Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian AA

Sebarkan artikel ini
DIY Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian AA
Dari ki-ka : Sultan HB X, Nyoman Adhi Suryadnyana, Ketua DPRD Nuryadi (Bambang S/Portal Indonesia)

YOGYAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meyakini Pemda DIY sangat mungkin mampu mengurangi angka kemiskinan di daerahnya karena prasyarat yang dimilikinya.

Anggota VI BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan itu kepada pers, usai menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemda DIY Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD DIY, Jumat (8/4/2022) dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian AA.

Nyoman menyebutkan
instrumen lengkap yang dimiliki DIY,  seperti pertumbuhan
ekonomi yang di atas rata-rata nasional, indeks pembangunan manusia baik, dan gini rationya relatif baik dibandingkan daerah lain. Selain itu pemerintah daerah dan DPRD yang kuat.

Menurutnya apa yg dilakukan Pemda DIY dalam rangka penanggulangan kemiskinan sejauh ini sudah sangat luar biasa. Diharapkan dengan semakin berkurangnya pandemi Covid-19, Pemda DiY akan lebih cepat mengikis kemiskinan di daerahnya.

Nyoman menyebutkan yang perlu ditingkatkan lagi, yakni mengoptimalkan sumberdaya ekonomi  yang ada. Dengan melibatkan secara langsung masyarakat di bawah garis kemiskinan. ini tentunya butuh beberapa hal seperti pendidikan, kesehatan, pelatihan dan pengembangan sektor industri,  kerja sama dengan pemda.

Sehingga masyarakat terlibat secara ekonomi dan merasakan  peningkatan penghasilannya agar lepas dari kemiskinan. “Ini butuh waktu dan perencanaan matang,” tuturnya.

Sementara itu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam menanggapi catatan-catatan BPK tersebut, nantinya akan diselesaikan dalam waktu 50 hari ke depan.

“Dengan catatan- catatan itu kita akan bisa mendiskusikan lebih jauh dengan BPK, unit lembaga internal maupun kampus guna menelurkan kebijakan yang tepat mengurangi kemiskinan,” katanya. (bams)