Portal DIYSeputar Covid-19

DIY PPKM Naik Level 4 Dinilai Wajar

124
×

DIY PPKM Naik Level 4 Dinilai Wajar

Sebarkan artikel ini
DIY PPKM Naik Level 4 Dinilai Wajar
Teras 1 Malioboro (Bambang S/Portal Indonesia)

YOGYAKARTA – Terbitnya Inmendagri No 15 Tahun 2022 yang menyatakan seluruh kabupaten/ kota di DIY diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4  dinilai merupakan hal yang wajar, karena tingkat penularan dan penambahan kasus harian di DIY masih sangat tinggi.

“Seperti kita lihat sendiri penambahan kasus harian 2.000-an kasus lebih  pada beberapa pekan ini. Belum menunjukkan tren turun secara stabil, turun naik  dalam kisaran 2000- an lebih sebagaimana gelombang kedua delta dulu,” kata Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana, Selasa (8/3/2022).

Angka kematian juga disebutnya cukup tinggi berkisar 10 – 20 kasus perhari. “Kita tidak bisa mengabaikan hal ini, karena satu nyawa saja sangatlah berharga dan level 4 ini harapanya bisa mencegah bertambahnya korban,” harapnya.

PPKM naik level 4 ini, menurut Huda, mestinya menjadi warning supaya semua disiplin menjalankan protokol kesehatan dan mengikuti ketentuan yang ada. “Kami minta betul -betul diikuti semua ketentuan dalam inmendagri tersebut, sekolah- sekolah semestinya 100 persen PJJ, pengurangan masuk kantor, dan sebagainya,” pintanya.

Dari sisi penegakan dan landasan hukum penanganan Covid -19 pada bulan lalu DPRD DIY sudah menetapkan Perda Penanggulangan Covid- 19. Itu bisa digunakan untuk pijakan berbagai aktivitas pencegahan, penanggulangan, penanganan dan bahkan penegakan prokes. Perda ini disusun berdasarkan pengalaman dua tahun ini disertai berbagai masukan ahli, semestinya sangat cukup untuk digunakan.

“Kami melihat penanganan gelombang ketiga ini jauh lebih baik daripada gelombang kedua, baik dari sisi pemerintah, faskes, relawan, maupun masyarakat pada umumnya. Kami sangat mengapresiasi hal tersebut. Kami saksikan sendiri shelter shelter ready, anggaran ready, rumah sakit ready dan secara umum baik penanganannya.”

Yang kurang, sebut Huda, adalah penegakan dan kesadaran protokol kesehatan, di mana masih banyak kerumunan dan abai terhadap masker. Hal ini yang harus segera diperbaiki bersama. “Kita sudah mengenali karakter Covid ini, sehingga pengetatan level PPKM ketika terjadi kenaikan kasus menjadi hal yang wajar,” jelasnya.

Ditekankan agar  semua pihak kooperatif dan mengikuti aturan nya. Karena ini untuk kebaikan bersama, dan agar kasus segera melandai. Jika tidak cepat melandai dikhawatirkan sistem kesehatan di DIY menjadi kolaps dan banyak berjatuhan korban sebagaimana gelombang delta dulu. Ekonomi otomatis anjlok dalam waktu yang lama.

Taat dan menahan diri sementara disebutnya lebih baik. “Kami akan melakukan pengawasan terhadap hal ini. Kita sukseskan PPKM level 4 ini bersama dalam posisi masing- masing. Kami akan ketat mengawasi pelaksanaan berbagai ketentuan tersebut melalui alat kelengkapan DPRD yang ada,” pungkasnya. (bams)

.