PURWOREJO – Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo mengimbau masyarakat khususnya Kabupaten Purworejo jika parkir tidak di beri karcis parkir di himbau masyarakat penguna parkir tidak usah membayar
Kepala Dinas perhubungan Eny Sugiyati melalui Kasi Parkir Okt Satriawan saat di temui awak media, Selasa (15/7) menyampaikan bahwa, di Kabupaten Purworejo ini ada 183 titik kantong parkir dan jukirnya ada 260, dan para jukir selalu diwajibkan memberi kwitansi karcis kepada warga yang pikir kendaraan
“Kami himbau ke masyarakat misal juru parkir tidak memberikan karcis parkir, sebaiknya masyarakat tidak usah membayar,” terangnya.
Sementara itu penuturan dari sejumlah masyarakat pengguna jalan menyampaikan, bahwa saat parkir dan membayar, mereka tidak pernah diberikan karcis parkir oleh jukir
“Kalo saya parkir tidak pernah di kasih karcis, pernah saya minta karcis ke petugas parkirnya, baru karcis di berikan,” ungkap warga
Warga berharap dinas terkait meninjau ulang ke lapangan atau mempublikasikan himbauan ke terkait karcis parkir tersebut. (Fauzi)














