Berita

Dinkes Sleman Sukses Tekan Stunting dan Tangani Gangguan Jiwa Secara Efektif

Redaksi
68
×

Dinkes Sleman Sukses Tekan Stunting dan Tangani Gangguan Jiwa Secara Efektif

Sebarkan artikel ini
Kepala Tim Kerja Gizi Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Dinkes Sleman, Samsu Eko Suhartono

SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus menunjukkan komitmen tinggi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dua pencapaian besar berhasil diraih pada 2024 penurunan angka stunting hingga level minimal dan penanganan optimal gangguan kesehatan jiwa.

Kasus stunting di Sleman turun menjadi 4,41 persen pada 2024, jauh di bawah target nasional sebesar 14 persen. Kepala Tim Kerja Gizi Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Dinkes Sleman, Samsu Eko Suhartono, menyebut Sleman telah mencapai status zero stunting.

“Dari 51.513 balita yang dipantau, hanya 2.272 kasus stunting yang tercatat. Ini berkat kerja sama lintas sektor dan pendekatan langsung ke masyarakat,” ungkap Samsu, Senin (9/12/2024).

Fenomena stunting di Sleman mayoritas dialami keluarga mampu akibat pola makan dan pola asuh yang kurang tepat. Dinkes pun mengintensifkan edukasi tentang gizi, pola makan sehat, dan perawatan ibu hamil melalui monitoring hingga tingkat kalurahan.

Sosialisasi tentang stunting (Dok. Dinkes Sleman)

“Kami juga melakukan audit stunting di kapanewon seperti Pakem dan Sayegan. Hasilnya, pola makan tidak tepat dan angka kehamilan tidak diinginkan menjadi pemicu utama,” tambah Samsu.

Dalam bidang kesehatan jiwa, Dinkes Sleman juga mencatat capaian signifikan. Hingga akhir 2024, sebanyak 99,38 persen dari 2.924 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat telah mendapatkan layanan sesuai standar.

Menurut Jefri Reza Pahlevi, Kepala Tim Kerja Kesehatan Jiwa Usia Produktif dan Lansia, gangguan jiwa mayoritas dialami usia produktif, 25–55 tahun. “Kami melakukan skrining mulai usia remaja hingga lansia untuk mendeteksi dini potensi gangguan mental,” jelasnya.

Setiap puskesmas di Sleman kini dilengkapi psikolog, sementara rujukan ke psikiater dapat dilakukan jika diperlukan. Gangguan yang umum ditemukan meliputi kecemasan, depresi, skizofrenia, hingga bipolar.

Baca Juga:
Pemkab Sleman Optimis Mampu Atasi Permasalahan Sampah, Kini Berhasil Kelola 104 Ton Per Hari

“Dengan fasilitas yang lengkap di RSUD dan bangsal rawat inap jiwa di RSA UGM, kami bisa menangani pasien dengan lebih baik tanpa harus dirujuk ke RS Grasia Pakem,” kata Jefri.

Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras kolaboratif Dinkes Sleman, mulai dari edukasi, monitoring, hingga pelayanan langsung di masyarakat. Pemerintah Kabupaten Sleman berharap pendekatan ini dapat menjadi model bagi wilayah lain di Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang sehat secara fisik dan mental.