Portal Jatim

Dinas LH Ponorogo Komitmen Normalisasi Air Lindi Sampah dan Irigasi di TPA Mrican

88
×

Dinas LH Ponorogo Komitmen Normalisasi Air Lindi Sampah dan Irigasi di TPA Mrican

Sebarkan artikel ini
Dinas LH Ponorogo Komitmen Normalisasi Air Lindi Sampah dan Irigasi di TPA Mrican
Kepala DLH Ponorogo (tengah) saat mendampingi sidak legislatif di TPA Mrican

PONOROGO – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Seni, mendampingi pimpinan DPRD Ponorogo yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) air lindi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo.

Giat ini dilakukan pimpinan DPRD Ponorogo, perwakilan anggota (dewan) Komisi A hingga D, Asisten Bupati, Sumarno, Kepala DLH Ponorogo, Seni, serta Kades Mrican, Adi Purnomo Sidik.

Menurut Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto menjelaskan, sidak ini untuk mencari solusi secara bersama, terkait air lindi di gunungan sampah yang mencapai ketinggian 50 meter itu lalu mengalir ke sungai yang menjadi irigasi lahan persawahan warga Desa Mrican.

“Kita melihat memang saluran yang asli sudah tertimbun. Air lindi sampah ini mengalir ke irigasi persawahan. Tentu, ada dampak yang kurang baik terhadap kesehatan dan hasil pertanian,” jelasnya.

Maka, pihaknya merekomendasikan untuk menormalisasi saluran. Dengan memisahkan antara saluran air lindi dan irigasi. Rekomendasi dewan ini nanti bisa dilakukan di Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2022 mendatang.

“Kita minta rekomendasi ini harus dilaksankan, minimal dalam P-APBD. Saya yakin ada anggarannya, karena ini sesuatu yang urgent,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ponorogo, Seni mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi dari legislatif tersebut dalam P-APBD 2022. Dimana, agar menormalisasi saluran dengan memisahkan saluran air lindi dan irigasi.

“Kita berencana akan menggunakan box culvert sepanjang 293 meter dan lebar 2 meter serta tinggi 2,5 meter. Untuk pembangunan saluran irigasi lahan persawan yang melintasi TPA ini, diperkirakan membutuhkan anggaran Rp 1,8 milyar,” ungkapnya.

Tentu Dinas LH Ponorogo akan memperhatikan terkait permasalahan ini, agar ada solusi dalam menanganinya. Termasuk saat ini juga sudah dilakukan penyemprotan di lokasi gunung sampah .

“Penyemprotan tersebut menggunakan campuran air lindi dan zat khusus guna menghilangkan bau dan populasi lalat. Kita juga usulkan pengadaan tanah dan nanti rencananya bisa dipakai untuk TPA,” tandasnya.