Peristiwa DaerahPortal Jatim

Dimediasi, Warga Wongsorejo Tetap Minta Armada Pengangkut Tambang Tak Lewat Akses Sekolah

36
×

Dimediasi, Warga Wongsorejo Tetap Minta Armada Pengangkut Tambang Tak Lewat Akses Sekolah

Sebarkan artikel ini
Dimediasi, Warga Wongsorejo Tetap Minta Armada Pengangkut Tambang Tak Lewat Akses Sekolah

Warga terdampak aktivitas tambang saat berada di Pendopo Kantor Desa Wongsorejo untuk proses mediasi. 


BANYUWANGI | Portal Indonesia.com – Penutupan jalan umum yang dilalui kendaraan dum truck pengangkut pasir dari tambang galian C di pal tujuh di desa Wongsorejo khususnya di Dusun Krajan sebelah barat SMP Negeri 1 Wongsorejo pada hari Selasa (13/10) lalu berbuntut pada mediasi di kantor Desa Wongsorejo.

Pada Kamis (15/10/2020), ratusan warga Dusun Krajan dan Dusun Karangrejo Utara yang terdampak lalu lalangnya kendaran dum truck pengangkut pasir datang ke kantor Desa Wongsorejo guna menghadiri undangan lisan dari Kepala Desa Wongsorejo. Undangan tersebut sebagai upaya mediasi antara warga dan pemilik tambang.

Pada acara mediasi yang mulai tepat pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri Kepala Desa Wongsorejo Abdul Bakar, Suroto Ali selaku ketua BPD Wongsorejo juga hadir Ahmad Taufik SH selaku anggota DPRD Banyuwangi Komisi IV, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Wongsorejo serta dari pihak penambang.

Di awal acara mediasi warga dan pihak tambang, Ketua BPD Wongsorejo Suroto Ali memberi sambutan dan pemahaman arti mediasi kepada warga yang hadir.

Memasuki inti acara mediasi, warga terdampak tetap melarang adanya aktivitas armada pengangkut hasil tambang menggunakan akses melalui kawasan sekolahan.

Dalam tuntutannya warga meminta agar akses jalan kendaraan yang mau masuk dan keluar tambang tidak melalui jalan SMPN atau SMKN Wongsorejo karena akses jalan tersebut selain sempit juga diakses oleh para siswa siswi sekolah SMPN dan SMKN Wongsorejo.

Tuntutan tersebut disampaikan Agus selaku perwakilan warga terdampak.

Bahkan di depan anggota Dewan yang hadir di forum mediasi ini, Agus meminta agar dicarikan jalan alternatif bagi kendaran yang menuju atau keluar tambang.

Dimediasi, Warga Wongsorejo Tetap Minta Armada Pengangkut Tambang Tak Lewat Akses Sekolah

Hal tersebut mendapat Ahmad Taufik selalu anggota DPRD Komisi IV dari Fraksi PKB.

Taufik mengatakan dirinya hadir di forum mediasi ini setelah menerima undangan dari pihak Desa Wonsorejo.

“Saya hadir di forum mediasi ini karena saya di undang oleh pihak desa dan disini saya tidak punya kepentingan pribadi dan saya hadir karena gelar atau kedudukan yang ada di bahu atau jabatan saya selaku anggota DPRD Banyuwangi bukan sekedar warga biasa atau tetangganya pak Lurah. Jadi sekali lagi, saya hadir selaku anggota DPRD Banyuwangi. Di DPRD ada empat Komisi dan kebetulan saya di Komisi 4 yang salah salah satu tugasnya adalah menangani pertambangan. Saya sampaikan, tambang di Pal Tujuh yang dilakukan oleh PT Lima Tujuh Sejahtera itu sah dan sudah berijin. Kalau para warga mau menutup akses jalan tambang akan saya kawal, karena saya ini wakil rakyat. Tapi jika saya diminta untuk menutup jalan, saya tidak mau karena saya bukan Hakim. Bagi saya, tambang sudah tidak bisa digugat atau dihentikan karena pemerintah sudah melakukan kajian dan analisa,” papar Taufik.

Dan ketika warga bertanya terkait kekhawatiran dan ketakutan serta dampak debu yang ditimbulkan oleh kendaraan pengangkut pasir, Taufik memberi jawaban “Itu wajar, menurut saya”.

“Jika mau nutup akses jalan, saya siap bantu tapi dengan dua jalur. Pertama, jalur hukum datang ke pengadilan. Kedua, jalur politik. Datanglah ke DPRD Banyuwangi nanti saya bantu,” beber Taufik.

Pada acara akhir mediasi, pihak tambang yang diwakili oleh Eko menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang terdampak dan apa yang disampaikan Taufik itu benar adanya. (Kur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *