Portal Jateng

Diduga Memeras, Tiga Oknum Mengaku Wartawan Terjaring OTT Polres Blora

Portal Indonesia
×

Diduga Memeras, Tiga Oknum Mengaku Wartawan Terjaring OTT Polres Blora

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi wartawan gadungan

BLORA – Tiga orang yang mengaku sebagai wartawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Blora pada Kamis (23/5/2025). Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan saat ini tengah menjalani proses hukum dengan sangkaan Pasal 368 ayat 1 KUHP.

Para terduga pelaku berasal dari Semarang, terdiri dari dua pria dan seorang wanita berinisial JT (55), dari mediafakta88, FY (41), Dunianews, dan SY (45) dari PortalIndonensia.News.net

Dari informasi yang dihimpun, SY pernah menyebut dirinya sebagai wartawan nasional dan investigasi dari sebuah media online bernama PortalIndonesia.News.net, bukan Portal Indonesia seperti yang banyak disebut sebelumnya.

Sementara itu Pimpinan Redaksi Portal Indonesia, Muhidin menegaskan wartawan yang ditangkap polisi di Blora bukan wartawan Portal Indonesia. “Memang ada media yang bernama sama, tetapi embel-embel di belakangnya berbeda,” kata dia, Minggu (25/5/2025)

Dia menambahkan, banyak yang menanyakan melalui telepon seluler terkait wartawan Portal Indonesia. Namun, dia menegaskan bahwa media Portal Indonesia yang dikelolanya sudah lama dikenal di wilayah Jawa Tengah khususnya dengan domain portal-indonesia.com dan lebih dikenal Portal Indonesia.

“InsyaAllah wartawan kami dalam menjalankan tugas jurnalistiknya selalu mematuhi aturan dan kode etik yang berlaku,” tutupnya. (PJ)

 

 

 

Baca Juga:
Polres Wonosobo Bekuk Pemakai Sabu di Jalan Raya Dieng