Portal Jatim

Diduga Ditolak RS Mitra Keluarga Waru, Pasien BPJS Alami Kejang Suami Siap Tempuh Jalur Hukum

Redaksi
85
×

Diduga Ditolak RS Mitra Keluarga Waru, Pasien BPJS Alami Kejang Suami Siap Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO  — Penolakan terhadap pasien pengguna BPJS Kesehatan kembali jadi sorotan publik. Kali ini, kejadian tersebut diduga terjadi di Rumah Sakit Mitra Keluarga Waru, Kabupaten Sidoarjo, Minggu malam (20/04/2025), sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban, Ida NCH, datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan keluhan nyeri ulu hati, mual, serta muntah hingga lima kali. Meski kondisi tekanan darahnya fluktuatif (140/90), denyut nadi 101 per menit, dan suhu tubuh 35,8°C, pelayanan medis tidak berlanjut.

“Dokternya bilang tidak urgent. Saya malah disarankan ke poli umum dan bayar sendiri,” ujar Ida kecewa saat ditemui, Senin (21/04/2025).

Usai ditolak, Ida pulang dengan kondisi melemah. Di perjalanan dan setibanya di rumah, ia justru mengalami gejala serius: kesemutan, kram, bahkan kejang ringan di tangan dan kaki.

Pihak rumah sakit, melalui perwakilan bernama Dina, membantah tuduhan penolakan. Ia menjelaskan bahwa pasien belum memenuhi prosedur BPJS karena tidak membawa rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes 1).

“Kami tidak menolak. Tapi sesuai prosedur, pasien BPJS harus datang dengan rujukan karena kami adalah faskes lanjutan,” jelas Dina saat dikonfirmasi.

Namun penjelasan itu tak memadamkan amarah keluarga. David, suami Ida, yang juga Ketua Umum Flobamora DPP Pusat Indonesia Berkarya sekaligus Ketua Bidang Organisasi Suku-Suku se-Jawa Timur, menyatakan akan membawa masalah ini ke ranah hukum.

“Saya tak akan diam. Ini soal nyawa, bukan sekadar administrasi. Ada tanggung jawab moral dan hukum yang harus ditegakkan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen RS Mitra Keluarga Waru maupun BPJS Kesehatan belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.

Baca Juga:
Kepala BPJS Kesehatan Sidoarjo:  Laporkan Rumah Sakit yang Menarik Biaya dari Peserta JKN