MAMUJU – Sempat viral di Media Sosial (Medsos) beberapa hari yang lalu atas dugaan pengeroyokan oleh emak-emak terhadap Eks Presenter TVRI Sulbar kini diperiksa di Polresta Mamuju di Jl.KS Tubun Rimuku Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (20/2/2025) petang.
Usai emak-emak terlapor diperiksa selama beberapa jam di ruang unit PPA Reskrim Polresta Mamuju didampingi oleh kuasa hukumnya, ia juga melaporkan si Eks Presenter TVRI Sulbar ND.
Kuasa hukum terlapor Busman Rasyid, mengatakan bahwa telah menerima undangan sebanyak 4 orang untuk dimintai keterangan untuk memberikan klarifikasi terhadap tuduhan penganiayaan tersebut. Tak hanya itu, pihaknya juga melaporkan balik ND atas tuduhan fitnah dan perundungan terhadap anak RN.
“Saya hadir bersama klien saya untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan penganiayaan ini,” kata Busman di Polresta Mamuju.
“4 orang yang diundang penyidik tersebut tersebut 1 merupakan klien saya. 3 orang lainnya yang diundang penyidik kapasitasnya sebagai sakasi,” tambahnya.
Terakhir, Busman, menambahkan, bahwa telah melaporkan ND atas pembulian dan fitnah anak dibawa umur hingga memaki-maki melalui Media Sosial (Medsos).
“Hari ini kami juga mendampingi terlapor dan kami akan membuat laporan juga terhadap ND, dan kami telah mengantongi beberapa tindak pidana yang telah dilakukan hingga mengancam anak dibawah umur,” Kunci Busman Rasyid.