Portal Sumsel

Dibackup Ali, Gudang CPO Ilegal di Wilkum Polres Ogan Ilir Kebal Hukum

Portal Indonesia
352
×

Dibackup Ali, Gudang CPO Ilegal di Wilkum Polres Ogan Ilir Kebal Hukum

Sebarkan artikel ini

 

OGAN ILIR — Sebuah gudang penyimpanan minyak sawit mentah/crude palm oil (CPO) ilegal yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan kembali menjadi sorotan. Gudang tersebut diduga dikelola oleh Ali atas perintah pemiliknya

Berdasarkan informasi yang beredar, aktivitas ilegal ini berjalan mulus karena adanya dugaan restu dari oknum aparat di wilayah Polsek Pemulutan dan Polres Ogan Ilir, Sabtu 14 Desember 2024.

Sumber terpercaya mengungkapkan bahwa kegiatan ilegal ini sengaja dipelihara karena adanya aliran upeti bulanan dari mafia CPO kepada pihak-pihak tertentu. Dengan dukungan ini, aktivitas penyimpanan dan distribusi CPO ilegal dapat terus berlangsung tanpa hambatan.

Warga sekitar yang mengetahui aktivitas tersebut mengaku tidak berani melaporkan ke pihak berwenang karena khawatir akan adanya intimidasi. “Semua orang sudah tahu, tapi takut bicara. Ada uang yang mengalir, jadi aman,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Praktik ilegal seperti ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga berpotensi mencemari lingkungan sekitar. Pemerhati lingkungan di Ogan Ilir mendesak agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan kegiatan ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polsek Pemulutan maupun Polres Ogan Ilir terkait tuduhan keterlibatan mereka. Sementara itu, masyarakat berharap ada langkah konkret dari penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu. (Tim)

Baca Juga:
Cabor Karate Piala Kapolri, Anak Kapolsek Lalan Raih Medali Emas