KOTA MALANG – Pasca demonstrasi yang digelar pada Selasa (29/04/2025) di depan gedung DPRD Kota Malang, Masyarakat Militan Pecinta Jokowi (MMPJ) pada siang ini mendatangi Polresta Malang Kota untuk melaporkan Roy Suryo atas dugaan penyebaran tuduhan palsu (hoaks) terkait ijazah Presiden Ke-7 RI, Jokowi. Rabu (30/05/2025).
Dari pantauan portal-indonesia.com di Polresta Malang Kota, sekitar 15 orang perwakilan MMPJ tiba pukul 10.00 WIB dan langsung menuju ruang SPKT untuk membuat laporan kepolisian. Beberapa perwakilan kemudian menuju ruang Reskrim untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dalam pernyataannya, Damanhury menyampaikan bahwa pelaporan ini adalah tindak lanjut dari ultimatum yang disampaikan saat demonstrasi sehari sebelumnya.
“Seperti yang diketahui pada saat aksi kemarin bahwa MMPJ telah memberikan kesempatan kepada Roy Suryo untuk meminta maaf dalam waktu 1×24 jam. Setelah kami tunggu tidak ada itikad baik, ya siang ini kami laporkan langsung.”
Saat ditanya alasan pelaporan ke Polresta Malang Kota, pria yang akrab disapa Bang Jab itu menjelaskan bahwa pernyataan Roy Suryo menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Karena tuduhan bahwa ijazah mantan Presiden Jokowi palsu tersebut, masyarakat jadi resah dan menimbulkan kegaduhan yang luar biasa.”
Lebih lanjut, Damanhury menegaskan bahwa pernyataan Roy Suryo dinilai mengganggu stabilitas nasional.
“Jangan sampai permasalahan ini jadi halangan jalannya roda kepemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersendat. Maka dari itu kami mendorong penegak hukum (kepolisian) untuk dapat mengambil langkah tegas dengan memproses secara hukum terhadap Roy Suryo,” tegas Koordinator Lapangan MMPJ ini. (Junaedi)