Portal Aceh

Di hari Kemerdekaan RI Ke 76, 270 Napi Lapas Kelas II B Bireuen dapat Remisi

104
×

Di hari Kemerdekaan RI Ke 76, 270 Napi Lapas Kelas II B Bireuen dapat Remisi

Sebarkan artikel ini
Di hari Kemerdekaan RI Ke 76, 270 Napi Lapas Kelas II B Bireuen dapat Remisi

BIREUEN – Kepala Lapas Kelas IIB Bireuen beserta Pejabat Struktural dan Seluruh Pegawai mengikuti kegiatan Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 tahun.
Acara tersebut dipandu secara langsung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI melalui Virtual Zoom. Selasa, 17 Agustus 2021 Kegiatan Penyerahan Remisi Umum dihadiri oleh Bupati Bireuen beserta Unsur Forkopimda dan para wartawan media cetak serta elekronik.

SK Remisi Umum diserahkan langsung oleh Bupati Bireuen kepada Perwakilan Narapidana Lapas Kelas IIB Bireuen yang disaksikan oleh seluruh Unsur Forkopimda.

Adapun Jumlah penerima Remisi Umum pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bireuen sebanyak 270 Narapidana yang terdiri dari RU I = 270 dan RU II = Nihil.

Dalam kesempatannya tersebut Kalapas menyampaikan bahwa yang mendapatkan remisi HUT ke-76 RI, maksimal mendapatkan pengurangan masa tahanan (Remisi) 6 bulan, bertepatan dengan HUT RI ke-76 Tahun ini tidak ada warga binaan yang bebas.

Kegiatan Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dilaksanakan sesuai protokol kesehatan mengingat kondisi pandemi COVID-19 masih berlangsung.

Kegiatan remisi kepada Para napi di lembaga permasyarakatan kelas IIB Bireuen berjalan sederhana dan penuh haru antara napi dan para pejabat kabupaten Bireuen.

Perwakilan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) mengatakan kepada Bupati Bireuen mereka semua sangat mengharapkan bantuan prasarana olah raga serta prasarana pertanian di dalam LP untuk mereka bisa berkarya mandiri serta ada yang di lakukan selain bimbingan agama.

Bupati Bireuen, H.Muzakkar A.Gani langsung mengatakan beliau beserta dinas terkait siap untuk membantu serta memfasilitasi permintaan warga binaan permasyarakatan.
Ucap ” H.Muzakkar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *