Portal Aceh

Di Duga Kayu dari Kawasan TNGL Diamankan, LIRA Minta Usut Dalangnya

84
×

Di Duga Kayu dari Kawasan TNGL Diamankan, LIRA Minta Usut Dalangnya

Sebarkan artikel ini
Di Duga Kayu dari Kawasan TNGL Diamankan, LIRA Minta Usut Dalangnya

KUTACANE| portal Indonesia.com_- Satu unit Dump Truck mebawa 2 ton kayu olahan ilegal, yang diduga berasal dari kawasan Taman Nasonal Aceh Tenggara diamankan pihak berkompeten minggu (17/1). Informasi yang diterima wartawan dari berbagai sumber menyebutkan, dalam beberapa bulan terakhir ini aksi Ilegal Logging pencurian kayu dari kawasan TNGL terutama kawasan Resort Lawe Mamas, Pulo Gadung, Lawe Alas dan beberapa Resort dan blok hutan lainnya, semakin marak

Kendati kayu curian yang berasal dari kawasan TNGL sempat disita pihak aparat penegak hukum, namun diduga pelaku utama kasus Ilegal Logging tersebut jarang terjamah hukum hanya barang bukti yang berhasil disita dan diamankan petugas itu juga publik tidak tahu ujung masalah nya,walau sering terpublikasi bahwa kayu hasil tangkapan legal Loging.

Menurut sumber yang nama nya tidak mau untuk di tuliskan,kepada wartawan  Minggu (17/1)bahwa petugas telah mengintai pergerakan aksi pencuri kayu,dari Resort Lawe Mamas, berhasil mengamankan Dump Truck colt Diesel berwarna kuning No Pol BL 8520 HB yang ber muatan kayu olahan.

Usai menghentikan kayu yang diduga berasal dari,Kute Tanjung kecamatan Darul Hasanah,selang beberapa menit kemudian muncul satu unit mobil Avanza Hitam yang ditumpangi oleh saudara Inisial H

Lantas kayu tersebut diamankan sebelum dibawa pihak BTNGL ke Medan untuk menindaklanjuti temuan Kayu curian itu.

Sebelumnya Kepala Balai sudah menerbitkan surat tugas pada Agus Siswoyo sebagai Polhut muda untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan Illegal Logging di kawasan TNGL tertangkap Kepala BBTNGL Jefry Susyafrianto akhirnya menerbitkan surat tugas pada Ilham Yophika Lubis polhut BBTGL untuk melakukan pendampingan penanganan perkara tindak pidana kehutanan bersama Balai Pengaman dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera.

Adi Nurul Hadi salah seorang Kabid di BNTGL Kutacane kepada wartawan Rabu (20/1) membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian kayu Illeagl,yang saat ini barang bukti nya sudah diamankan di kantor BBTGL Medan sumatera utara dan,dan saat ini  kasusnya sedang ditangani Gakkum BBTNGL,yang menangkap kayu tersebut adalah masyarakat sipil,”ujar Adi Nurul Hadi.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Suparwanto kepada media Rabu (20/1) membenarkan penangkapan kayu Ilegal yang diduga berasal dari kawasan TNGL,namun kasusnya sedang ditangani Gakkum BBTNGL di Medan.

Aktivis LIRA M. Saleh Selian mendukung sepenuhnya upaya aparat hukum terkait penangkapan serta memproses untuk menindaklanjuti kasus ilegaloging tersebut,namun kata Saleh, dia berharap agar pihak penegak hukum harus cari tau siapa dalang di balik aksi ilegaloging tersebut tandas nya.(Aliasa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *