PROBOLINGGO,- Seluruh perguruan pencak silat di Kabupaten Probolinggo melaksanakan Ikrar Kesepakatan dan Komitmen Damai di Ruang Rupatama Parama Satwika, Mapolres Probolinggo, Kamis (31/10/2024).
Pada ikrar kesepakatan dan komitmen damai ini dihadiri langsung Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, Kasdim 0820, Kadispora, Ketua Koni, Ketua, perwakilan kepala sekolah, dan Ketua Pencak Silat Se-Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan ini dilaksanakan guna menjaga kamtibmas di Kabupaten Probolinggo pasca kejadian bentrokan antara PSHW (Persaudaraan Setia Hati Winongo) Cabang Probolinggo dengan Pagar Nusa di Jalan Deadles, Dusun Tambak Pesisir, Desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, pada Minggu (27/10).
AKBP Wisnu Wardana mengatakan, selama ia menjabat sebagai Kapolres Probolinggo telah terjadi dua kali gesekan antar perguruan silat.
Sebelumnya, gesekan melibatkan PSHT dengan PSHW dikarenakan bendera PSHW hilang. Kali ini gesekan antara PSHW dan Pagar Nusa terjadi karena saling ejek di media sosial.
“Kami sangat menyayangkan adanya gesekan antar perguruan silat. Semestinya antar sesama pencak silat menjaga silaturahmi dengan baik agar kamtibmas di Kabupaten Probolinggo selalu kondusif,” kata Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres Probolinggo menghimbau kepada ketua masing-masing perguruan silat dan orang tua agar mengambil peranan dalam mengawasi murid maupun anaknya.
“Kami mohon bantuan dari bapak ibu sekalian. Apabila sudah malam hari, anaknya belum pulang, agar segera dicari supaya tidak salah berbuat tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutur Kapolres.
AKBP Wisnu juga menegaskan, setelah adanya ikrar damai ini, apabila kembali terjadi gesekan, pihaknya akan melakukan proses hukum.
“Proses hukum merupakan langkah terakhir dalam upaya menjaga kondusifitas kamtibmas. Namun apabila diulangi kembali akan kami berlakukan langkah terakhrir tersebut supaya ada efek jera,” ucap Kapolres.
Adapun isi IKRAR KESEPAKATAN DAN KOMITMEN DAMAI PERGURUAN SILAT DI KABUPATEN PROBOLINGGO:
1. Kami sepakat dan berkomitmen menjaga keutuhan negara kesatuan republik indonesia yang berdasarkan pancasila dan uud 1945.
2. Kami sepakat dan berkomitmen untuk saling menghormati perbedaan ajaran, tradisi, dan nilai yang dianut oleh masing-masing perguruan silat. perbedaan tersebut tidak akan dijadikan alasan untuk menimbulkan konflik atau perpecahan.
3. Kami sepakat dan berkomitmen apabila terjadi perselisihan, kedua belah pihak akan menyelesaikannya melalui jalur musyawarah dan mufakat dengan mengedepankan dialog yang konstruktif dan tanpa kekerasan.
4. Kami sepakat dan berkomitmen untuk menghentikan segala bentuk provokasi, tindakan kekerasan, dan permusuhan antara anggota perguruan silat. kami akan bekerja sama untuk mencegah terjadinya konflik yang merugikan banyak pihak.
5. Kami sepakat dan berkomitmen untuk mematuhi semua peraturan hukum yang berlaku dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang terkait setiap pelanggaran hukum yang terjadi.