Portal DIY

Daop 6 Yogyakarta Operasionalkan 24 Kereta untuk Lebaran

57
×

Daop 6 Yogyakarta Operasionalkan 24 Kereta untuk Lebaran

Sebarkan artikel ini
Daop 6 Yogyakarta Operasionalkan 24 Kereta untuk Lebaran
Pemasangan PIN, menandai gelar apel pasukan di Stasiun Tugu (Ist)

YOGYAKARTA – Selama masa angkutan Lebaran 2022, PT KAI Daop 6 Yogyakarta mengoperasionalkan 24 perjalanan KA jarak jauh dan menyediakan 200 ribu lebih tempat duduk. Untuk memberikan kenyamanan kepada seluruh penumpang KA pada masa angkutan Lebaran, Daop 6 menyiagakan 1300 pekerja, 126 personil Polsuska, 206 security, dan perbantuan dari personil TNI-Polri yang ditugaskan di Daop 6.

“Selain itu, ada petugas posko pegawai Daop 6 yang  turut membantu pelayanan di berbagai stasiun di wilayah Daop 6,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 6, Supriyanto usai gelar apel pasukan di Halaman Timur Stasiun Tugu Yogyakarta, Jumat (22/4/2022).

Menurut dia, persiapan angkutan Lebaran tahun ini telah dilaksanakan jauh hari dengan pemeriksaan kelengkapan standar pelayanan minimum (SPM) di stasiun dan di atas KA oleh Ditjenka, inspeksi bersama jajaran Direksi KAI, Kemenhub, dan KNKT, serta persiapan SDM KAI melalui diklap terpadu petugas operasional.

Supriyanto mengatakan PT KAI akan memberikan pelayanan terbaik dengan mempersiapkan segala sesuatunya untuk kenyamanan dan kesehatan penumpang. “Petugas senantiasa siaga di stasiun dan di lintas. Kami tambahkan 15 petugas pemeriksa jalur dan 6 penjaga perlintasan KA. Selain itu, ada alat material untuk siaga (AMUS) yang ditempatkan di 17 lokasi untuk penanganan kedaruratan operasional secara cepat,” paparnya.

Berkaitan dengan persyaratan penumpang sesuai aturan terbaru, kata dia,  untuk penumpang berusia 6 sampai 17 tahun  tidak lagi harus menyertakan hasil negatif antigen atau PCR, namun cukup sudah divaksin dosis 2.

Daop 6 Yogyakarta Operasionalkan 24 Kereta untuk Lebaran
Dalam pengamanan arus mudik, petugas juga menyertakan anjing pelacak (Ist)

Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 49 Tahun 2022 tentang Perubahan atas SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada masa pandemi Covid-19 tanggal 19 April 2022. Sedangkan untuk anak usia 6-17 tahun yang baru divaksin dosis pertama, tetap diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan KA jarak jauh terbaru:
a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.
b) Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam.
c) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam.
d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam.
e) Pelanggan berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
f) Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

KAI Daop 6 mengimbau seluruh penumpang KA mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Selain itu, untuk penumpang KA yang akan melaksanakan vaksin booster, KAI Daop 6 menyediakannya di Klinik Mediska Yogyakarta dan Klinik Mediska Solobalapan. “Mari mudik dengan aman, nyaman, sehat menggunakan kereta api,” ajak Supriyanto. (bams)