MAMUJU – Dana penyertaan modal senilai Rp 40 juta milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, raib begitu saja setelah Ketua BUMDes diduga tergoda bujuk rayu investasi online berkedok jual beli barang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Yakub F. Solon, menyampaikan keprihatinannya atas insiden ini. Melalui sambungan telepon pada Jumat (11/4/2025), ia menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan dana desa.
“Saya sangat prihatin. Dana desa harus digunakan dengan penuh tanggung jawab, bukan malah diseret ke dalam jeratan investasi abal-abal,” tegas Yakub.
Menurut data DPMD, Desa Dungkait sendiri menerima alokasi dana desa lebih dari satu miliar rupiah, dan telah terealisasi sekitar 53 persen. Namun peristiwa ini mencoreng upaya pemberdayaan ekonomi desa yang selama ini digalakkan pemerintah.
Yakub menekankan agar seluruh pemerintah desa di Sulbar tidak menjadikan kejadian ini sebagai preseden buruk. “Jangan coba-coba bermain api dengan dana publik. Satu kesalahan bisa berdampak besar pada kepercayaan dan kesejahteraan warga,” ujarnya.