Portal Jatim

Dana PEN Rp 155 Milyar Direalisasikan, 51 Titik Jalan di Ponorogo Diperbaiki

3
×

Dana PEN Rp 155 Milyar Direalisasikan, 51 Titik Jalan di Ponorogo Diperbaiki

Sebarkan artikel ini
Dana PEN Rp 155 Milyar Direalisasikan, 51 Titik Jalan di Ponorogo Diperbaiki
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo bakal merealisasikan dana PEN senilai Rp 155 milyar untuk perbaikan infraksktuktur jalan.

Hal ini seiring adanya rilis dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Ponorogo di laman Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) Pemkab Ponorogo. Dimana, ada 51 paket pekerjaan perbaikan jalan.

Scroll kebawah untuk lihat konten

Kang Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mengatakan, kemarin memang ada keterlambatan dalam prosesnya, awalnya pada bulan April. Namun ada aturan soal kenaikan pajak dari 10% menjadi 11%.

“Termasuk bahan baku inti jalan yakni aspal harganya juga mengalami kenaikan. Sehingga harus ada dokumen penyesuaian harga. Karena dan PEN ini pagunya tetap,” jelasnya, Selasa (19/7/2022).

Maka pihaknya harus menyesuaikan poin-poin tersebut, mulai dari KAK, DED hingga RAB. Sehingga menjadi bagian dokumen lelang yang sesuai baik aturan maupun peruntukkannya (anggaran).

“Jadi, bukan karena kita tidak mau secepatnya lelang. Akan tetapi kita harus menyesuaikan dokumen itu dulu agar sesuai. Nah, sekarang ini sudah selesai baik di tingkat konsultan. Serta 51 ruas jalan sudah dirilis ULP LPSE Pemkab Ponorogo,” jlentrehnya.

Disamping PEN, nanti juga ada anggaran dari APBD untuk infrakstuktur perbaikan jalan dengan nilai Rp 239 milyar.

“Silahkan dilihat di klausul lelang sendiri nanti waktunya. Terpenting, bagaimanapun kita tetap memperhatikan infrakstuktur jalan di Ponorogo supaya kualitasnya bagus,” bebernya.

Sementara itu, Kabag Layanan Pengadaan dan Jasa Setdakab Ponorogo, Budi Darmawan menjelaskan, dari 51 paket ruas jalan yang diperbaiki tersebut, secara umum 90 persen merupakan peningkatan jalan. Sedangkan sisanya pemeliharaan jalan milik kabupaten.

“Nilainya ya bervariatif tiap ruas jalan tergantung kerusakan. Contohnya paling kecil Rp 400 juta hotmik. Sedangkan paling besar senilai Rp 9 miliar yakni peningkatan jalan Mlarak-Pulung,” ungkapnya.

Setelah lelang ini, Pemkab Ponorogo memberikan proses teken kontrak hingga pelaksanaan pekerjaan oleh rekanan pemenang lelang pada pertengahan Agustus.

“Jadi setelah diumumkan pada tanggal 18 Juli, tahapan berikutnya yakni melakukan penawaran. Dilanjutkan penjelasan pekerjaan 21 juli,” ujarnya.

Setelah itu, penyedia memiliki kesempatan memasukkan dokumen penawaran paling lambat 25 juli.

“Jika semua selesai, maka tanggal 15 Agustus masing-masing pemenang tender bisa menandatangani kontrak yang telah disepakati bersama,” tandasnya.

error: