Hukum & Kriminal

Curi Kucing, Ibu dan Anak di Cilacap Diamankan Polisi

1
×

Curi Kucing, Ibu dan Anak di Cilacap Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Curi Kucing, Ibu dan Anak di Cilacap Diamankan Polisi
Tersangka pencurian kucing jenis Persia diamankan Polres Cilacap (Dok)

CILACAP – Seorang ibu dan anak diamankan Satreskrim Polres Cilacap usai aksinya mencuri kucing jenis Persia seharga sekitar Rp 3 juta. Modusnya tersangka ini keliling gang dan mengambil kucing yang ada di luar rumah orang.

Namun apes, aksi keduanya mencuri kucing terekam CCTV pemilik kucing, sehingga melaporkannya ke polisi.

Wakapolres Cilacap Kompol Suryo Wibowo menyampaikan, bahwa tersangka yang diamankan yakni IS (48) dan P (20) warga Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap

Dikatakan Wakpolres , kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kucingnya yang hilang diambil orang di halaman rumahnya. Hal itu dikuatkan dengan bukti CCTV yang merekam aksi pelaku saat mengambil kucing terebut.

“Dari rekaman CCTV ada dua orang berboncengan memakai helm, salah satunya berhenti di sebelah ruko rumah korban, dari rekaman CCTV tersebut timbul kecuriagaan dari pemilik kucing orang tersebut yang mengambil kucingnya,” ujar Wakpolres, Kamis (2/6/2022).

Setelah mengetahui ciri-ciri orang tersebut, korban berpatroli keliling gang dan mendapati dua orang dengan ciri-ciri yang sama seperti di CCTV, kemudian korban dan warga membawa kedua orang tersebut ke Polsek Cilacap Selatan. Setelah diinterogasi, kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya tersebut.