PROBOLINGGO,- Gegara mencuri emas dan celengan milik keponakannya, seorang pria paruh baya diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Bantaran Polres Probolinggo.
Pria tersebut yakni JMD (54), warga Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan yang bertempat tinggal di Desa Karanganyar, Bantaran, Kabupaten Probolinggo. Sementara korbannya yakni FAP (23), yang rumahnya berhadap-hadapan dengan tersangka.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kapolsek Bantaran AKP Hasyim mengatakan kejadian pencurian ini bermula ketika JMD memasuki rumah korban melalui pintu belakang yang kebetulan tidak dikunci, pada Sabtu (8/6/2024).
Selanjutnya, JMD menuju sebuah kamar dan mengambil dompet yang berisi 2 kalung emas, 3 lembar surat pembelian perhiasan, 1 gelang kuningan, dan 1 celengan berbentuk ayam yang berisikan uang koin.
“Pasca kejadian, korban mengalami kerugian ditaksir Rp 15 juta,-. Kemudian korban langsung membuat laporan atas kejadian yang dialaminya,” kata Kapolsek Bantaran, Kamis (20/6/2024).
Dari laporan korban, lanjut AKP Hasyim pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi hingga dari keterangan semuanya pelaku pencurian mengarah kepada JMD. Hal tersebut diperkuat dengan ditemukannya celengan ayam didekat rumahnya.
“Setelah kami amankan dan lakukan pemeriksaan, JMD mengakui perbuatan bahwa dirinya yang mencuri dompet dan celengan milik FAP. Selanjutnya, JMD beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Bantaran guna proses lebih lanjut,” ucap AKP Hasyim.