Portal DIY

Cegah Politik Uang, Panwaslucam Wirobrajan Edukasi Pengunjung dan Bakul Pasar

Portal Indonesia
×

Cegah Politik Uang, Panwaslucam Wirobrajan Edukasi Pengunjung dan Bakul Pasar

Sebarkan artikel ini
Anggota Panwaslucam Wirobrajan bagikan stiker ajakan tolak politik uang kepada pengunjung pasar (Ist)

YOGYAKARTA – Jajaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) Kemantren Wirobrajan Kota Yogyakarta mengedukasi pengunjung dan pedagang Pasar Serangan Gampingan, Senin (25/11/2024). Mereka diimbau untuk turut dalam pencegahan politik uang dalam masa tenang dan saat pemungutan suara Pilwalkot Yogyakarta 2024.

Dalam sosialisasi tersebut para pengunjung dan bakul pasar dibagikan sticker edukasi tolak politik uang.

Panwaslucam Wirobrajan memandang kerawanan politik uang berpotensi tinggi terjadi terutama saat masa tenang yaitu H-3 (24 sampai 26 November 2024) dan juga pada saat hari H pemungutan suara yang jatuh pada 27 November nanti.

Agenda edukasi dan pembagian sticker ini memiliki konsep dengan berkeliling loss- loss pasar. Dengan
membagikan sticker, berisi ajakan menolak politik uang dan berani melaporkan ke pengawas pemilu setempat bila mengetahui adanya dugaan praktik politik
uang. Baik itu saat masa tenang maupun ketika hari pemungutan suara.

Tak hanya membagi-bagikan sticker, jajaran Panwaslucam Wirobrajan juga berinteraksi dan diskusi dengan para pedagang maupun pengunjung pasar tentang pengawasan partisipatif pencegahan dan menolak politik uang pada Pilkada 2024
masa tenang dan hari H pemungutan suara.

Yati (45), salah seorang pengunjung pasar mengaku terkesan dengan sticker yang dibagikan karena cukup informatif. Ibu rumah tangga tersebut juga baru memahami konsekuensi hukum yang didapat setelah berdiskusi dengan Panwaslucam Wirobrajan. “Ternyata kalau menerima
uang dari tim Paslon yang berlaga di Pilkada 2024 bisa kena pidana penjara ditambah denda juga ya?,” tanyanya.

“Saya kira hanya yang memberi saja yang bisa kena, ternyata penerima juga bisa kena”.

Yati akan lebih berhati-hati kalau ada salah satu tim Paslon memberikan uang untuk memilih Paslon tertentu. Ia sadar bahwa Pilkada kali ini dengan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2024 lalu.  “Jadi, sekarang harus lebih hati-hati dan berani menolak pemberian uang terutama menjelang coblosan,” ucapnya menyadari.

Baca Juga:
Paslon Hasto-Wawan Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Warga Yogyakarta

Warga Pakuncen ini menuturkan kedatangannya di pasar untuk belanja sayur-sayuran.

Ketua Panwaslucam Wirobrajan, Citra Satya Utami menjelaskan alasan segmen pengunjung dan pedagang pasar dipilih sebagai subjek atau mitra edukasi kerawanan politik uang. Khususnya  pada masa tenang dan menjelang hari H pemungutan suara. Pertama, jajaran
Panwaslucam Wirobrajan melihat bahwa pasar merupakan pusat keramaian dari banyak kelompok
masyarakat sehingga akan ada banyak orang yang dapat terpapar edukasi terkait politik uang. Kedua, selama ini sangat jarang adanya sosialisasi maupun edukasi kepemiluan yang menyasar pedagang dan pengunjung pasar. Alasan ketiga, pasar juga berpotensi rawan sebagai tempat sasaran politik uang bagi orang-orang tertentu. Dan keempat, pasar sebagai sarana jajaran pengawas pemilu untuk dapat berinterasi dengan masyarakat luas di lapangan.

Citra berpendapat apa yang dikerjakan jajarannya di Pasar Gampingan Serangan
merupakan salah satu ikhtiar dan upaya pencegahan politik uang.

Ia berharap masyarakat sudah banyak yang memahami akan bahaya dan ancaman pidana terhadap praktik politik uang,  terutama selama masa tenang dan hari pemungutan suara.

Ketua Panwaslucam Wirobrajan tersebut juga berharap masyarakat berani melaporkan ke Sekretariat Panwaslucam setempat atau bahkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten/kota apabila melihat dan mengetahui adanya praktik politik uang.

Dengan edukasi tersebut diharapkan praktik politik uang di masa tenang dan hari pemungutan suara nanti dapat diminimalisir karena akan berdampak pada kualitas demokrasi dan Pilkada 2024 di Kota Yogyakarta itu sendiri. (bams)