Portal Lampung

Cegah KDRT, Kapolsek Gadingrejo Beri Edukasi kepada 15 Calon Pengantin

4
×

Cegah KDRT, Kapolsek Gadingrejo Beri Edukasi kepada 15 Calon Pengantin

Sebarkan artikel ini
Cegah KDRT, Kapolsek Gadingrejo Beri Edukasi kepada 15 Calon Pengantin
Acara bimbingan perkawinan di Kantor KUA Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

PRINGSEWU — Cegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Kapolsek Gadingrejo, Polres Pringsewu Polda Lampung, Iptu Anwar Mayer Siregar memberikan edukasi kepada 15 pasangan calon pengantin.

“Dengan edukasi ini, para calon pengantin diharapkan mengerti batasan-batasan agar tidak terjadi kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Iptu Anwar Mayer Siregar saat ditemui wartawan pada acara bimbingan perkawinan yang di kantor KUA Kecamatan Gadingrejo, Kamis (22/9/22).

Dia juga menjelaskan pentingnya memegang azaz saling menghormati dan memahami serta memegang teguh kepercayaan dalam berumah tangga.

Tak hanya itu, Kapolsek juga memaparkan ancaman pidana bagi pasangan suami istri yang melakukan KDRT.

“Kita harap perilaku KDRT itu tidak terjadi, namun jika ternyata ada dan dilaporkan ke pihak Kepolisian maka konsekuensinya akan diproses secara pidana,” ungkapnya.

Acara bimbingan perkawinan yang diselenggarakan KUA Gadingrejo ini dihadiri Kepala KUA, Camat, dan Kepala Puskesmas Gadingrejo, serta 15 pasang calon pengantin yang berasal dari sejumlah Pekon di Kecamatan Gadingrejo. (*)