Berita

Bupati Sleman : Pelayanan Informasi Publik Harus Ditingkatkan

Portal Indonesia
×

Bupati Sleman : Pelayanan Informasi Publik Harus Ditingkatkan

Sebarkan artikel ini
Bupati Sleman Harda Kiswaya (Portal Indonesia/Brd)

 

SLEMAN– Dalam pengembangan pembangunan, keterbukaan publik sangat diperlukan. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sleman berkomitmen meningkatkan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

Hal itu dikatakan Bupati Sleman, Harda Kiswaya ketika memberi arahan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sleman di Ruang Rapat Lantai 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Selasa (27/5/2025).

Dalam arahannya, Harda mengingatkan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat dan kewajiban pemerintah.

“Jangan sampai kita kecolongan dan justru digugat ke pengadilan karena kelalaian dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” tegasnya.

Harda juga menyoroti hasil monitoring dan evaluasi (monev) KIP di lingkungan OPD Sleman. Dari 46 OPD dan 17 kaluarahan yang dinilai, hanya 7 yang berhasil meraih predikat informatif. Hal ini, menurutnya, menunjukkan masih rendahnya kesiapan sebagian besar OPD dalam memberikan layanan informasi yang baik kepada publik.

Plt Kepala Diskominfo Sleman Budi Santosa (Brd)

“Itu artinya, baru 7 OPD yang benar-benar siap melayani informasi publik. Saya minta kepala OPD lainnya bertanggung jawab penuh dalam hal ini,” ujarnya.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sleman, Budi Santosa, menambahkan bahwa pada tahun 2024 lalu, aspek pelayanan informasi masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi OPD.

“Berdasarkan data Komisi Informasi Daerah (KID) DIY, hanya satu OPD, yakni Kapanewon Moyudan, yang mendapat nilai (aspek pelayanan) tertinggi sebesar 15. Sementara itu, hanya 18 dari 48 OPD yang meraih nilai di atas 10,” ungkap Budi.

Ia menegaskan bahwa persoalan pelayanan informasi publik bukan semata soal angka atau skor penilaian. “Ini bukan hanya tentang nilai, tetapi bagaimana setiap OPD mampu memberikan pelayanan informasi yang maksimal, cepat, dan transparan bagi masyarakat,” ujar Budi.

Baca Juga:
Musim Pancaroba, Lumba-Lumba Mati Terdampar di Situbondo Diduga Diserang Predator

Ia mengajak seluruh OPD di Sleman terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi kepada masyarakat. (Brd)