AdvertorialPortal Jatim

Bupati Probolinggo Resmi Kukuhkan Pengurus Komite Komunikasi Digital (KKD) Periode Tahun 2022-2024

5
×

Bupati Probolinggo Resmi Kukuhkan Pengurus Komite Komunikasi Digital (KKD) Periode Tahun 2022-2024

Sebarkan artikel ini
Bupati Probolinggo Resmi Kukuhkan Pengurus Komite Komunikasi Digital (KKD) Periode Tahun 2022-2024

PROBOLINGGO,- Komite Komunikasi Digital (KKD) Kabupaten Probolinggo Periode 2022-2024 resmi dikukuhkan oleh Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko di Ruang Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo.

Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko mengatakan bahwa, di era keterbukaan informasi publik dan disrupsi informasi seperti saat ini, transparansi informasi adalah hal yang utama.

Selain itu, karena adanya beragam permasalahan digital yang harus segera mendapatkan perhatian dengan sinergitas antar lembaga pemerintah, TNI, Polri, unsur media massa hingga akademisi.

Bupati Probolinggo Resmi Kukuhkan Pengurus Komite Komunikasi Digital (KKD) Periode Tahun 2022-2024

“Untuk merespon hal tersebut dengan menetapkan keterbukaan informasi publik yang merupakan bagian dari sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE)”, Ungkapnya, Rabu (21/12/2022).

Dengan semakin akrabnya masyarakat dengan dunia digital. Informasi yang melimpah di satu sisi akan menambah pengetahuan masyarakat, namun di sisi lain dapat memberi dampak kurang baik jika terlalu banyak informasi buruk seperti berita bohong, hoax atau ujaran kebencian yang diterima.

“Untuk itu perlu usaha bersama dari berbagai stakeholder baik dari penegakan pemerintah, media massa, perguruan tinggi dan penegak hukum untuk memfilter informasi buruk yang diterima masyarakat,” kata Timbul Prihanjoko.

Sementara itu, Ketua Komite Komunikasi Digital (KKD) Provinsi Jatim mengatakan, dengan dilantiknya Pengurus Komite Komunikasi (KKD). Di harapan dapat memberikan pemahaman untuk masyarakat tentang kesadaran dan lebih bertanggung jawab dalam penggunaan media sosial.

“Keberadaan media sosial ini, perlu kita ketahui ada dampak positif dan negatifnya yang tidak disadari oleh masyarakat,” Kata Arif.

Untuk itu peran Pengurus Komite Komunikasi memberikan indikasi literasi ke kalangan pendidikan, baik di pesantren dan pendidikan umum, pungkasnya.